Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Gubernur Soerjo
Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dipimpin oleh Mr. I Gusti Ketut Pudja
Provinsi Borneo (Kalimantan) dipimpin oleh Pangeran Ir. Mohammad Noor.
Provinsi Sulawesi dipimpin oleh Gubernur Dr. Sam Ratulangi
Provinsi terakhir Maluku dipimpin oleh Gubernur Mr. Latuharhary
Baca Juga: Sejarah 15 Agustus 1945: Akhir Perang Dunia ke-2
Setelah membentuk pembagian wilayah dan Gubernur PPKI juga membentuk Komite Nasional Daerah, bertujuannya untuk memudahkan Presiden dan wakil Presiden selama belum terbentuknya MPR, dan membantu tugas Gubernur di daerah.
PPKI juga berhasil menetapkan 12 departemen dan Mentrinya, terbagi menjadi 12 departemen yaitu Kementrian dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kementrian Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan, dan Kementrian Pekerjaan Umum terdapat juga Kementrian Negara.***