Makna Warna Bendera Merah Putih, Selain Berani dan Suci

- 17 Agustus 2020, 08:35 WIB
Bendera Raksasa
Bendera Raksasa /Galamedia//Galamedia


RINGTIMES BALI- 
Bendera Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Setelah itu hingga sekarang bendera merah putih dikibarkan setiap upacara bendera.

Baca Juga: Man City vs Lyon 1:3 Bagaimana itu Terjadi?

Dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, bendera merah putih ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran 2/3 dari panjang.

Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Kedua bagian itu berukuran sama.

Baca Juga: Metode Jin BTS dan Jungkook Menghindari Kerutan untuk I-LAND Membuat Semua Orang Memperhatikannya

Bendera merah putih adalah lambang Negara Republik Indonesia, warna merah puntih memiliki filosifi umum yang diartikan.

makna warna merah mengandung arti lambang dari keberanian, sedangkan warna putih merupakan tanda kesucian.

Baca Juga: Kisah di Balik Pembuatan Naskah Proklamasi Republik Indonesia

Bendera Pusaka dijahit oleh istri Soekarno yaitu Fatmawati. Menurut penuturan Sukmawati Sukarnoputri, saat sedang menjahit bendera pusaka tersebut, Fatmawati menitikkan air mata.

Ia terisak dan begitu teraharu karena tak mempercayai pada akhirnya Indonesia akhirnya merdeka serta memiliki bendera dan kedaulatan sendiri.

Baca Juga: Peristiwa di Balik 16 Agustus, Peristiwa Rengasdengklok hingga Demam Emas Klondike

Bendera merah putih ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme.

Bendera Sang Saka Merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Setelah itu bendera merah putih, selalu dikibarkan setiap upacara bendera. ***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah