Minuman Oplosan Vodka Tewaskan Beberapa Pemuda di Timika

- 1 Agustus 2020, 11:23 WIB
ILUSTRASI minuman keras.*
ILUSTRASI minuman keras.* //pixabay

RINGTIMES BALI - Diduga menyebabkan tewasnya beberapa pemuda waktu lalu, Kepolisian Resor Mimika, Papua menyelidiki praktik penjualan minuman keras (miras) oplosan jenis vodka oleh salah satu toko di Timika. 

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata di Timika, Minggu, mengatakan "Kami telah mengamankan mengamankan barang bukti berupa 16 botol minuman beralkohol pabrikan jenis vodka, ungkap Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata di Timika.

Diketahui Polisi sudah mengirim sample minuman tersebut untuk diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga: Gemparkan Dunia, Rusia Produksi Vaksin Corona Yang Sudah Diuji Klinis

"Hasilnya (uji labfor) sudah ada namun kami belum bisa paparkan untuk kepentingan penyidikan," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres mengatakan penyidik masih melengkapi keterangan para saksi untuk memastikan kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan, dengan penetapan status tersangka.

"Perkembangan penyidikannya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan fakta-fakta lain di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Nekat Loncat dari Gedung RSU, Pasien Covid-19 Tewas Ditempat

Kapolres berjanji untuk menindak tegas pelaku jika terbukti mengoplos atau menjual mimuman beralkohol berbahaya dan beracun hingga mengakibatkan kematian orang yang mengonsumsinya.

"Tentu tidak akan kami biarkan. Apalagi isu ini sudah berkembang sedemikian luas dan cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial menyangkut identitas 11 pemuda yang meninggal setelah menenggak minuman beralkohol oplosan yang dijual oleh salah satu toko di Kota Timika.

Baca Juga: Dua Remaja Belasan Tahun Nekat Mencuri Demi Hidupi Sang Pacar

Indentitas para pemuda yang meninggal itu yakni Mecky Nawipa, Jefry Nawipa, Mias Alom, Rein Degey, Erick Kobepa, Yosep Pugiye, Roby Degey, Maksi Koga, Fery Gobay, Men Yeimo, dan Anselmus Tenouye.

Polres Mimika baru mengidentifikasi lima di antara pemuda yang meninggal tersebut ada kaitannya dengan mengonsumsi minuman beralkohol.

Mereka terdiri atas Meky Nawipa, Jefry Nawipa, Jeremias Alom alias Mias Alom, Maksimus Koga dan Reinhard Degey.

Baca Juga: Asyik Mandi, Igin Ginanjar Terseret Ganasnya Ombak Pantai Petitenget

"Di antara 11 orang itu, lima orang yang kita ketahui meninggal ada kaitannya dengan miras. Namun, tidak semuanya meninggal karena miras oplosan. Ada sebagian meninggal karena dampak miras," katanya.

Kapolres mengatakan harus dipetakan kasus meninggal akibat menenggak minuman beralkohol dan kasus meninggal akibat dampak mengonsumsi minuman beralkohol.

Dampak mengonsumsi minuman beralkohol, katanya, seperti mabuk-mabukan kemudian terlibat kasus kekerasan dan mengakibatkan korban meninggal dunia atau mengendarai kendaraan di jalan raya lalu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 Agustus 2020, Leo, Scorpio dan Aquarius Tetap Waspada

"Kalau meninggal karena miras, dia minum minuman keras yang mungkin itu beracun sehingga dia keracunan dan meninggal dunia," jelas AKBP Era Adhinata.

Kapolres meminta warga Timika agar bekerjasama dengan kepolisian untuk melaporkan setiap kejadian apabila mendapat informasi adanya kematian akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

Selain 11 pemuda tersebut, dua pemuda di Kampung Iwaka belum lama ini juga dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman beralkohol yang diduga oplosan yang dibeli dari salah satu toko di Kota Timika.***

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah