Sungguh Tega, Kombes Pol Seret Keponakan dan Tampar Anaknya Lalu Istri dan Suami Saling Lapor

- 26 Juli 2020, 14:58 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ Anita Permata Dewi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ Anita Permata Dewi /

RINGTIMES BALI - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditemui tidak hanya di masyarakat tetapi di temukan juga di instansi kepolisian dimana note bane kepolisian merupakan pengayom rakyat.

Seperti halnya seorang Polisi berpangkat Perwira Kombes Pol diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut Argo, perwira tersebut berinisial Kombes Pol RD.

Baca Juga: Kasus Kematian Yodi Prabowo, News Director Metro TV Arif Suditomo Minta Polisi Usut Tuntas

"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu 26 Juli 2020.

Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.

Baca Juga: Beredar di Medsos, Tajen Lintas Kabupaten Saat New Normal Dipertanyakan

Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.

"Kemudian, anaknya (Kombes RD, red) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.

Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x