Pelaku Predator Anak Umur Belasan Tahun Dibekuk Polisi

- 19 Juli 2020, 18:37 WIB
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menginterogasi pelaku penculikan delapan anak di Depok.*
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menginterogasi pelaku penculikan delapan anak di Depok.* /PMJ News

RINGTIMES BALI - Sepak terjang IS alias Fikri alias Gembel alias Buluk (23), sebagai predator anak umur belasan tahun terhenti.

Pasalnya, jajaran Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkapnya, Kamis 16 Juli 2020, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat pelaku di Pasar Senen sesuai dengan ciri-ciri sketsa yang disebar.

Baca Juga: Wabup Kembang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Dari Sampah Plastik

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyatbekasi.com dengan judul Diduga Lakukan Penculikan dan Pencabulan terhadap 8 Anak di Depok, Polisi Tangkap Pria Bertato Naga

Menurut Azis, modus operadi penculikan anak dengan modus turnamen e-sport di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok ini dilakukan seorang diri.

Dugaan sementara, tersangka yang sehari-hari menjadi tunawisma itu tak hanya menculiknya, namun juga diduga melakukan pencabulan.

“Yang kita dapat, baik dari para saksi maupun dari tersangka sendiri. Memang benar terjadi dugaan penculikan, ada juga dugaan pencabulan dan dugaan penggelapan penipuan, termasuk pencurian terhadap barang milik anak itu, di antaranya HP,” ucapnya.

Baca Juga: Kadin Gianyar Ajak Generasi Muda Rebut Peluang Bisnis Online

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82, termasuk pasal penipuan, penggelapan, dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” katanya sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com sebelumnya dalam artikel "Diduga Lakukan Penculikan dan Pencabulan terhadap 8 Anak di Depok, Polisi Tangkap Pria Bertato Naga"

Dihimpun dari beberapa sumber, pelaku bernama IS itu diduga melakukan penculikan dengan modus mengajak korban bermain game online di Kecamatan Sukmajaya pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca Juga: Masyarakat Tercecer Bupati Gianyar Siapkan Sembako Susulan

Para korban diajak naik angkutan umum menuju ke jalan layang Universitas Indonesia (UI). Namun empat di antaranya berhasil kabur ketika hendak menyambung menggunakan angkutan umum tujuan lain.

Sementara empat korban lainnya terus mengikuti kemauan pelaku hingga ke Pasar Kramat Jati.

“Pelaku sempat meminta handphone para korban sebelum meninggalkannya,” katanya.

Baca Juga: Tidak Kuat Membeli Pakan Dampak Pandemi, Ribuan Tukik Akan Dilepas

Keempat korban itu pun akhirnya ditemukan di halaman parkir Rumah Sakit Harapan Bunda Ciracas Jakarta Timur pada Minggu, 28 Juni 2020 sekira pukul 15.54 WIB.*** (Puji Fauziah/Pikiranrakyat-bekasi.com)



Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah