Biadab, Wanita Muda Ini Tega Kubur Dangkal Bayinya Hasil Hubungan Gelap Hingga Dimakan Anjing

- 17 Juli 2020, 11:49 WIB
Poto. Ilustrasi Bayi
Poto. Ilustrasi Bayi /

Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil di luar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

"Pemeriksaan masih terus dikembangkan termasuk pacar pelaku juga akan dipangil untuk manjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Baca Juga: Kasihan, Diduga Stres Karena Corona, Turis Cantik jadi Gembel di Kuta

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 80 UU RI No 35 tentang perlindungan anak dan diancam penjara maksilam 15 tahun penjara.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah