Ridwan Kamil: Pesantren Dibuka Lagi, Santri Jabar Belajar Tatap Muka

- 12 Juni 2020, 21:26 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil //Dok Humas Pemprov Jabar.

RINGTIMES BALI - Untuk diketahui, di Jawa Barat saat ini terdapat sepuluh daerah zona kuning dan 17 daerah zona biru.

"Pesantren syaratnya hanya di zona biru dan hijau. Dan harus meminta izin kepada pemkot dan pemkab masing-masing dan siap untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2020.

"Jangan dulu (menerima) santri di luar Jabar memulai proses belajar. Tahap satu hanya untuk KTP yang Jabar dulu," tutur dia.

Baca Juga: 12 Juni 2020 Acara TV Indosiar Temani #Dirumahaja, Berikut Jadwalnya

Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta pengelola pesantren mengajukan surat permohonan pembukaan pondok pesantren pada pemerintah provinsi Jawa Barat.

Hal itu terkait dengan tahapan pembukaan kegiatan pendidikan di tengah pandemi. Namun saat ini pemerintah belum memberikan lampu hijau terhadap pembukaan kegiatan pendidikan.

"Pesantren juga sama, Pak Wagub sudah ditugaskan mendiskusikan karena pesantren agak berbeda jadwalnya dengan sekolah umum. Maka pengelola pesantren diharapkan segera mengirimkan surat permohonan pembukaan pesantren dengan menunjukan mereka sudah menyiapkan protokol kesehatan dan menunjukan manajer Covid-19 di pesantren masing-masing," ujar Ridwan dalam jumpa pers di Gedung Sate, Senin 8 Juni 2020.

Baca Juga: Seorang Pengusaha Kaget Dapat Paket Tengkorak Manusia dari Ojol

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Pesantren Dibuka Lagi, Ridwan Kamil: Santri Jabar Dulu yang Bisa Belajar Tatap Muka

Untuk diketahui Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dengan perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar tengah menyusun protokol kesehatan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pesantren, pekan lalu.

Perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online ini, Uu yang juga Panglima Santri Jabar menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk ponpes baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.

"InsyaAllah pola-pola ini akan kita terapkan juga, ini mengindikasikan tidak ada perlakuan yang sama untuk semua permasalahan," kata dia.

Terkait dengan kegiatan perkuliahan, hal itu bukan kebijakan pemerintah provinsi. Namun bisa dilihat dari level kewaspadaan wilayah.

Baca Juga: Untung Rp 1.000, Ruben Onsu Siap Hapus nama 'Bensu' dari Usahanya

"Universitas kebetulan bukan kewenangan provinsi, tapi sebagai gugus tugas, jawaban kita sederhana, selama universitas ada di zona biru dan hijau maka rektor dipersilahkan melakukan pembukaan sesuai situasi level kewaspadaan," kata dia.

"Namun per hari ini kegiatan pendidikan belum diputuskan. (Jadi) belum bisa dibuka. Tahun 2021 (dibuka) itu perkiraan jika semester ini covid-19 belum terkendali maka kemungkinan disiapkan mental Januari 2021," ucap dia.

Sebaliknya, kata dia, jika pihaknya bisa kendalikan zona hijau maka dalam rentang hari ini sampai Januari mungkin ada pembelajaran tatap muka.

"Tapi kurikukum tahun ajaran baru tetap berjalan hanya tidak bertemu secara fisik nah pertemuan fisik masih sedang diperhitungkan," kata dia.

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x