MUI Berikan Cara Rayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi Covid-19

- 10 Mei 2021, 20:47 WIB
MUI berikan saran terkait cara-cara rayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi covid-19
MUI berikan saran terkait cara-cara rayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi covid-19 /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

RINGTIMES BALI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan taushiyah terkait cara-cara merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi covid-19.

Ketua Umum MU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan memberikan himbaun kepada masyarakat Indonesia untuk perketatan kedisiplinan protokol kesehatan jelang ibadah sholat Idul Fitri.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman rsmi mui.or.id. berikut cara-cara rayakan Hari Raya Idul Fitri di masa pandemi.

Baca Juga: 17 Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Suami Istri dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Pasangan yang LDR

1. Mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M kepada seluruh umat Islam di Indonesia dengan diiringi doa taqabbalallahu minna wa minkum kullu ‘aam wa antum bi khair.

2. Mengajak kepada seluruh umat Islam agar setelah menjalani serangkaian ibadah selama bulan Ramadhan dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap ajaran Islam dan kepeduliannya terhadap sesama.

Terutama kepada kaum dhuafa, fakir-miskin dan anak yatim-piatu terdampak Covid-19, dengan mengeluarkan zakat fitrah, zakat harta, Infaq, sedekah dan wakaf.

Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Idul Fitri 1442 H 2021 untuk Keluarga dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk yang Tak Mudik

3. Merujuk pada serangkaian kejadian melonjak dan tidak terkendalinya kasus penularan dan positif Covid-19 di berbagai wilayah dan belahan dunia secara luas, maka bersama ini MUI menyerukan seluruh umat Islam pada khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya untuk:

a. Tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi Covid-19 dengan cara patuh memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan semaksimal mungkin menjauhi kerumunan, meskipun sudah menjalani vaksinasi.

b. Menjalani seluruh rangkaian ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri serta syi’ar Islam seperti takbir malam Idul Fitri dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: 21 Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok untuk Status Medsos

c. Tidak melakukan kegiatan mudik lebaran demi menjaga keselamatan jiwa diri sendiri, keluarga dan warga sekeliling.

d. Melakukan pembatasan dan pengaturan yang ketat terhadap pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, khususnya di daerah yang memiliki potensi resiko tinggi penyebaran virus Covid-19 dan daerah rawan yang belum terkendali lainnya, sebagaimana telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat, dianjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah.

e. Hanya melakukan silaturrahim lebaran melalui sarana virtual, mulai dari phone call hingga video call bagi warga area yang tingkat potensi resiko penyebaran virus Covid-19 telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat sebagai zona merah.

Baca Juga: 12 Pantun Idul Fitri 1442 H Terpopuler, Cocok Dibagikan di Medsos

4. Menghimbau kepada Pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas dan bijaksana untuk melindungi keselamatan seluruh warga melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat.

5. Menghimbau kepada umat Islam di Indonesia agar merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x