Menurutnya, banyak yang mempertanyakan perihal kinerja dari Nadiem Makarim, yang selama pandemi Covid-19 tak terlihat.
"Selama pandemi nyaris tak terlihat manuvernya, terutama model belajar yang mudah dipahami juga subsidi kuota internet dan yang lainnya," ujarnya.
Tak hanya Kemendikbud, Adi pun merasa bahwa Kemenko juga perlu ditinjau kembali kinerjanya. Hal ini, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara saat pandemi Covid-19.
"Sebetulnya, terutama Kementerian di bidang ekonomi, sebenarnya yang babak belur ini adalah bidang ekonomi," ujar Adi.
Baca Juga: Nadiem Makarim Bagikan 2 Kado Istimewa Bagi Guru Honorer, Simak Syarat dan Cara Dapatnya
Dia pun, menambahkan bahwa terdapat tiga kriteria menteri yang haram untuk di reshuffle, berikut diantaranya.
-Ketua Umum partai koalisi
-Menteri Infrastruktur
-Menteri yang menjadi Ketum partai politik.
Sebelumnya, survei Indonesian Political Opinion (IPO), yang dilakukan 10 Maret sampai awal April dan melibatkan sekiranya 1200 responden.