Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Wapres: Tarawih itu Sunah, Protokol Kesehatan Wajib

- 11 April 2021, 10:33 WIB
Wapres Maruf Amin ingatkan umat Islam di Indonesia untuk selalu menjaga protokol kesehatan saat solat terawih berjamaah
Wapres Maruf Amin ingatkan umat Islam di Indonesia untuk selalu menjaga protokol kesehatan saat solat terawih berjamaah /Dok. Setkab/BPMI Setwapres

RINGTIMES BALI – Wakil Presiden (wapres) Maruf Amin menganjurkan umat muslim yang berada di zona merah untuk melakukan ibadah di rumah.

Hal tersebut disampaikan menyusul Pemerintah Indonesia memberikan izin pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Namun, tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Maruf Amin saat membuka acara Syiar Islam dan Istighotsah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan, secara virtual, Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspadai Potensi Banjir Bandang Setelah Gempa

Baca Juga: Akibat Guncangan Gempa 6,7 Magnitudo, Patung Gorila di Kota Batu Roboh

“Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan (Covid-19),” ujaarnya yang dikutip Ringtimesbali.com dari laman Sekretaris Kabinet.

Kemudian, Maruf Amin mengingatkan bila ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah, sementara menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya hukumnya wajib.

Wapres meminta kepada seluruh umat Islam di Indoneisa untuk tetap mematuhi protkol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan ibdah solat dan kegiatan apapun.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Berita Bali (@ringtimesbali)

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,1 di Malang Berkaitan dengan Masa Lalu, Daryono: Sensitif Potensi Tsunami

Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjangan SIM Mulai 12 April 2021 Dilakukan Secara Online

“Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan (penularan) Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik,” ujarnya.

“Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunah, tetapi ada bahaya (penularan Covid-19),” sambungnya.

Kemduian, Wapres menigngatkan kepada seluruh umat islam bila bulan puasa Ramadhan kali ini digunakan sebagai memomen untuk memperbaiki diri.

Meminta perlindungan kepada Allah SWT, serta memohon perlindungan agara senantiasa sehat dan agar segera pandemi Covid-19 di Inondeisa dan dunia menghilang.

“Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfirah, ampunan Allah.  Karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan (sebagai bulan) untuk memohon ampun kepada Allah,” jelasnya.

“Karena kita semua menyadari bahwa kita semua tidak ada yang tidak berdosa karena kita bukan orang yang maksum (terpelihara dari dosa),” sambungnnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x