RINGTIMES BALI - Kasus video syur kembali menghebohkan dan membuat publik kaget dan penasaran.
Kali ini kasus video syur tengah menghebohkan warga kota Palopo, dimana video tersebut beredar pada Kamis, 1 April 2021.
Video syur 30 detik tersebut memperlihatkan sepasang pria dan wanita tengah berhubungan badan.
Bahkan terduga pelaku wanita dalam video syur 30 detik tersebut dikatakan masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah di kota Palopo.
Baca Juga: Raffi Ahmad Keluarkan Dana Rp300 Miliar untuk Bangun 10 Sekolah Sepak Bola RANS Cilegon FC
Baca Juga: Viral Surat Wasiat Zakiah Aini Pelaku Teror, Sebut Pancasila dan Pemilu Musyrik
Video syur 30 detik tersebut ternyata tengah beredar luas di masyarakat dan menjadi pembicaraan.
Kepolisian menyebut jika kasus video 30 detik tersebut tengah dalam penyelidikan dan kepolisian belum melihat video tersebut.
Sementara sosok pria dalam video syur tersebut juga tengah diselidiki, sementara diduga sosok pria terduga dalam video tersebut berinisial ARH.
Baca Juga: Cek Laman eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Siap Dicairkan