www.prakerja.go.id, Daftar Gelombang 13 Kartu Prakerja Hari Ini Simak Cara dan Syaratnya

- 4 Maret 2021, 12:00 WIB
www.prakerja.go.id, Daftar Gelombang 13 Kartu Prakerja Hari Ini Simak Cara dan Syaratnya
www.prakerja.go.id, Daftar Gelombang 13 Kartu Prakerja Hari Ini Simak Cara dan Syaratnya /instagram @prakerja.go.id/

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Lebih dari 3100 Kisah Kartu Prakerja Sudah Terkumpul, Cek dan Nantikan Pemenangnya di Sini

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima ya.

Jika Anda tertarik mengikuti program ini segera klik di www.prakerja.go.id, semoga berhasil.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x