RINGTIMES BALI – Seekor Harimau Sumatera betina bernama Ciuniang Nurantih telah dilepasliarkan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) telah melepaskan Ciuniang di kawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Sumatera Barat.
Harimau Sumatera tersebut dikembalikan ke alam liar pada tanggal 28 Februari 2021.
Baca Juga: Peruntungan Shio Harimau di 2021, Hati-hati dengan Hal Ini
Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Instagram @kementerianlhk dalam unggahannya tanggal 28 Februari 2021, Ciuniang yang berusia sekira 2,5 tahun merupakan korban atas konflik satwa liar.
Lihat postingan ini di Instagram
Konflik tersebut terjadi di Jorong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Konflik terjadi pada tanggal 13 Juli 2020 lalu dan berhasil dievakuasi oleh tim rescue satwa liar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Baca Juga: Dijadikan Peruntungan, Feng Shui Harimau Naga Ini Dipercaya Menyimpan Kekuatan
Setelah berhasil dievakuasi, selanjutnya harimau tersebut dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) untuk menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan.