Gubernur Papua Geram dan Ancam Bakar Toko Penjual Miras

- 28 Februari 2021, 12:15 WIB
Gubernur Lukas Enembe tolak perizinan miras di Papua.
Gubernur Lukas Enembe tolak perizinan miras di Papua. /Instagram.com/@lukas_enembe

RINGTIMES BALI – Pasca diberlakukannya Perpres No 10 Tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di beberapa wilayah Indonesia, menuai penolakan dari berbagai pihak.

Seperti halnya di Provinsi Papua yang menolak keras peredaran dan investasi miras di wilayahnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe bahkan sempat mengancam akan membakar toko-toko penjual Minuman Keras (Miras).

Baca Juga: Viral Video Bocah Asik Dugem Peluk Botol Miras, Pelaku Ngomong Kasar, Halo KPAI

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Youtube Official News Update dalam unggahannya tanggal 27 Februari 2021, Gubernur Lukas memperingatkan distributor serta penjual Miras untuk menghentikan aktivitasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melarang keras peredaran dan penjualan minuman beralkohol di bumi Cendrawasih tersebut.

Pemprov Papua bahkan telah melakukan 3 kali pemusnahan Miras yang dilakukan di beberapa tempat.

Baca Juga: Sungguh Tragis, Istri Tewas di Tangan Suami Usai Keduanya Pesta Miras

Jumlah total pemusnahan sebanyak 8.833 kemasan botol maupun kaleng.

Namun mereka yakin masih ada yang menjual Miras dan akan di tindak tegas dengan membakar botol-botol minuman tersebut.

Gubernur Lukas menuding para penjual Miras yang menyebabkan banyak masyarakat Papua asli yang kehilangan nyawa karena mengonsumsi Miras.

Baca Juga: Selain Sebabkan Kanker, Ini Bahaya Alkohol yang Jarang Diketahui

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba, Tawuran, dan Anarkistis (GAPENTA) Papua, Otniel Deda mendukung kebijakan Pemprov Papua dalam hal pemusnahan Miras di Papua.

Majelis Rakyat Papua (MRP) yang ditunjuk oleh Jokowi, secara tegas menolak investasi Miras di wilayahnya.

“Kami menolak dengan tegas, jika mau investasi di Papua silahkan. Tapi bawa yang baik-baik jangan bawa yang membunuh generasi muda Papua,” ucap salah satu anggota MRP.

Baca Juga: Bahaya Minum Alkohol Untuk Gula Darah, Penderita Diabetes Perhatikan Ini

Ketua Umum Persatuan Gereja Gereja Papua (PGGP) Papua, Pdt. MPA. Maury, mengatakan orang Kristen dilarang minum minuman keras.

Disebutkan bahwa dari data yang diterima membuktikan setiap hari orang asli Papua kehilangan nyawa karena Miras.

Bahkan salah satu tokoh pejabat di Papua mengatakan investasi Miras tidak mendatangkan pendapatan bagi Papua.

Baca Juga: Tak Hanya Keguguran, Ternyata Alkohol Dapat Sebabkan Bahaya Ini Saat Hamil

Maury mengajak masyarakat Papua untuk berperang melawan Miras, Narkoba, dan sejenisnya yang akan merugikan masyarakat di Papua.

“Kami tokoh agama meminta dan mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk mari bersama-sama menyatukan tekad dan tindakan menyatakan perang melawan minuman keras, narkoba, dan penyakit sosial lainnya di Papua,” tutur Maury.

“Demi terciptanya Papua aman, Papua damai, dan sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga: 7 Dampak Berbahaya Akibat Konsumsi Alkohol Berlebihan

Dilansir dari Antaranews.com, Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 yang ditandatangani pada tanggal 2 Februari 2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Perpres tersebut berisi tentang kebijakan perizinan investasi bagi industri Miras di Papua, Bali, NTT, dan Sulawesi Utara.***

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x