Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cek di prakerja.go.id untuk Melihat Persyaratan dan Cara Daftar

- 17 Februari 2021, 08:31 WIB
Kartu Prakerja Gelombang ke 12 segera dibuka, lihat cara daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang ke 12 segera dibuka, lihat cara daftarnya /prakerja.go.id
  1. Buka lama situs https://www.prakerja.go.id/
  2. Pilih menu ‘Daftar Sekarang’ jika suda tersedia, saat ini pendaftaran untuk Kartu Pra Kerja belum dibuka.
  3. Masukan data diri Anda sesuai data KTP dan Kartu Keluarga beserta alamat email.
  4. Setelah itu ikuti arahan yang diberikan oleh sistem Kartu Pra Kerja dengan cara mengkonfirmasi kembali lewat akun email Anda.
  5. Setelah selesai, Anda dapat memverifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir dengan masuk ke dalam dashboard akun Anda.

Baca Juga: Anggaran Program Kartu Prakerja Menjadi Rp20 Triliun di 2021

  1. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP, beserta foto selfie dengan KTP.
  2. Setelah itu verifikasi nomor Hp.
  3. Kemudian masukan kode OTP yang telah dikirimkan melalui sms ke nomor HP yang telah didaftarkan.
  4. Setelah selesai, Anda akan diwajibkan untuk melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, jika sudah selesai mengerjakannya, Anda bisa menunggu waktu gelombang pendaftar dibuka kemudian klik Gabung yang berada di dashboard akun prakerja Anda.

Baca Juga: Beredar Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dapat Uang Rp600 Ribu, Hoaks atau Fakta

Perlu diingat bila sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selain Kartu Prakerja makan anda tidak berhak untuk mengikuti program ini. Selain itu program ini tidak bisa diberikan bagi WNI dengan ketentuan berikut:

  1. Pejabat Negara.
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR).
  3. Aparatur Sipil Negara.
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x