- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan.
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Terakhir, klik kata 'cari'.
- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair di Januari 2021, Simak Mungkin Anda Lewatkan Hal Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bansos tunai atau BST tahap 8 di gelombang 2 periode Juli - Desember 2020. Gelombang pertama pada April hingga Juni 2020 penerima manfaat mendapatkan Rp600 ribu per KPM setiap bulan.
Pada gelombang kedua yang berlangsung dari Juli hingga Desember 2020 disesuaikan menjadi Rp300 ribu per KPM per bulan. Dan di 2021, para penerima manfaat menerima dana dengan besaran yang sama.
PT Pos Indonesia selaku pihak yang menyalurkan dana tersebut telah menyalurkan anggaran dengan total penyaluran bansos tunai tahun ini sebesar Rp12 triliun.
Baca Juga: Ini Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di 2021, Simak Syarat Penerima di Sini