• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 juta PNM Mekaar Tidak Cair karena Diblokir, Simak Ini Solusinya Jangan Sampai Hangus
Berikut prosedur pengajuan calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:
- Calon penerima memiliki usaha mikro
Memiliki usaha mandiri dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
- Mendaftar di lembaga pengusul seperti: Dinas koperasi dan UKM, Koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, perbankan/perusahaan pembiayaan berizin, OJK, BLU pada usaha dana bergulir.
Baca Juga: Cek E-Form BRI Sekarang, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Disalurkan pada 3 Juta Pelaku Usaha Mikro
- Menyampaikan data usulan calon penerima BLT UMKM :
1. Nama Lengkap
2. NIK