Login dtks.kemensos.go.id, Cara Mudah Cairkan BST Rp300 Ribu di Desember Cukup Siapkan KTP

- 17 Desember 2020, 12:53 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Cara Mudah Cairkan BST Rp300 Ribu di Desember Cukup Siapkan KTP.
Login dtks.kemensos.go.id, Cara Mudah Cairkan BST Rp300 Ribu di Desember Cukup Siapkan KTP. /Foto: dtks.kemensos.go.id /

Untuk diketahui kemensos akan memperpanjang program ini di tahun 2021 dengan kuota ditambah 1 juta KPM sehingga total 10 juta KPM. Jika Anda ingin mendaftar mandiri, silahkan segera berkoordinasi dengan aparat di desa Anda.

Adapun syarat daftar BST antara lain:

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di E-Form BRI, Nama Anda Tidak Ada, Ini Penjelasan Kemenkop

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka bansos BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

- Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x