Peserta Semua Gelombang Kartu Prakerja Isi Surveimu Sekarang, Jika Tidak Insentif Hangus

- 8 Desember 2020, 12:45 WIB
Peserta semua gelombang Kartu Prakerja isi surveimu sekarang, jika tidak insentif hangus.
Peserta semua gelombang Kartu Prakerja isi surveimu sekarang, jika tidak insentif hangus. /instagram @prakerja.go.id/

Baca Juga: Kompetisi Vlog Kartu Prakerja Berakhir, Simak Pemenang Uang Gratis Puluhan Juta di Tanggal Ini

Sekedar info, setelah melewati batas akhir, kamu tidak bisa lagi mengisi survei evaluasi. Dana insentif juga tidak akan dicairkan jika survei evaluasi belum diselesaikan hingga melewati batas akhir.

Survei prakerja bisa diikuti jika sudah memenuhi persyaratan peserta Kartu Prakerja.

Survei prakerja yang digelar secara online ini diketahui hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit.

Untuk mengikuti survei, manajemen pelaksana kartu prakerja meminta agar diisi dengan sejujur-jujurnya.

Syarat utama bisa mengikuti survei adalah peserta yang sudah menerima Kartu Pra Kerja dan telah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT UMKM Tahap2 hanya Gunakan NIK KTP

Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Pra Kerja.

Peserta akan mendapat Insentif yang besarannya adalah Rp50 ribu persurvei (akan ada 3 survei) setelah menyelesaikannya.

Insentif akan diterima jika peserta Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Prakerja.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x