Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, Login E-form BRI Simak Syarat Pencairan di Sini
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
Baca Juga: Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN di Desember, Cek 5 Golongan Ini Dapat Keringanan
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berikut ini keunggulan program ini jika dibandingkan program sebelumnya :
- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Peluang Dapat Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta untuk PKH Graduasi