DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Usai Kabar Papua Barat Merdeka Dari Indonesia

- 2 Desember 2020, 20:51 WIB
DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Usai Kabar Papua Barat Lepas Dari Indonesia
DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Usai Kabar Papua Barat Lepas Dari Indonesia /dok. Peta Bahasa Kemendikbud


RINGTIMES BALI -
Kabar Papua barat merdeka dari Indonesia menghebohkan dunia maya khususnya twitter. Setidaknya hingga, 2 Desember 2020 pukul 21:32 WITA sudah ada sekitar 45,1 ribu Tweet.

Kabar merdekanya Papua dari Indonesia membuat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas terkait klaim Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat pada Selasa 1 Desember 2020.

"Saya mendesak agar Pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak menjadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga di pandang perlu tegas dalam menyikapi isu ini," kata Azis di Jakarta yang dikutip RINGTIMES BALI dari antara News 2 Desember 2020.

Baca Juga: Primbon Jawa, Mimpi Gigi Copot Bawa Pertanda Buruk Hingga Kematian, Benarkah?

Azis mengutuk klaim ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara West Papua.

Menurut dia, Papua Barat sepenuhnya merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," ujarnya.

Baca Juga: Tidak Setia, 2 Weton Ini Mudah Selingkuh Menurut Primbon Jawa

Dia menyakini masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan ULMWP, sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim kemerdekaan tersebut.

Azis menegaskan, keberadaan wilayah Papua Barat sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x