Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI

- 25 November 2020, 12:50 WIB
Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI
Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT BPUM hingga Terima SMS BRI.

Kementerian Koperasi dan UKM mentargetkan 15 juta pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan presiden produktif usaha mikro Rp2,4 juta.

Dikutip dari Kemenkop, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman mengatakan pihaknya mencatat pencairan bantuan UMKM Rp2,4 juta telah menjangkau 9,16 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total anggaran Rp22 triliun di tahap I.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Segera, Login apb.kemdikbud.go.id Bantuan Rp1 Juta Pelaku Budaya Hari Ini Tutup

Bantuan ini diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta itu, kata dia, juga bakal kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia belum lama ini.

Baca Juga: Cek Berkala BLT UMKM Tahap 2 Dikabarkan Sudah Cair, Ini Daftar Penerimanya Klik Eform BRI

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Daftar Kompetisi Vlog Kartu Prakerja Yuk, Ada Uang Gratis Puluhan Juta Rupiah, Ini Cara Dapatnya

Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.

"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan bantuan UMKM ini dan Anda adalah pelaku usaha mikro. Berikut syarat pengajuan bantuan UMKM BLT BPUM, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

Baca Juga: Kartu Prakerja Bagi-bagi Uang Gratis Total Puluhan Juta, Begini Cara DapatnyaBaca Juga: Kartu Prakerja Bagi-bagi Uang Gratis Total Puluhan Juta, Begini Cara Dapatnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cek Berkala BLT UMKM Tahap 2 Dikabarkan Sudah Cair, Ini Daftar Penerimanya Klik Eform BRI

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul untuk diusulkan dan didaftarkan sebagai calon penerima BPUM Rp2,4 juta. Lembaga pengusul tersebut antara lain:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
- Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga
- Kementerian/lembaga
- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BLT BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, BLT Guru Honorer Belum Cair, Cek Kembali Data Anda Login Info GTK

Jika lolos sebagai penerima bantuan ini, pendaftar akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank HIMBARA yaitu bank BRI.

Selanjutnya calon penerima wajib melakukan verifikasi ke bank. Kemenkop menggandeng bank BRI untuk untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai calon penerima dengan melakukan pengecekan secara online di situs eformbri.co.id/bpum hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Nah cukup mudah bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima maka akan tertera tulisan seperti dibawah ini:

Jika Anda lolos sebagai penerima wajib membawa kelengkapan dokumen sebagai syarat pencairan di bank seperti :

Baca Juga: Yang harus Kamu Ketahui Soal Seleksi 1 Juta Guru Honorer PPPK 2021, Simak Kemudahan Saat Mendaftar

- buku tabungan
- kartu ATM
- KTP
- Surat pernyataan

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening oleh bank, karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 2020 Sangat Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Medsos Kamu

Bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta ini menyasar para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Pasalnya, UMKM menjadi salah satu sektor yang diperhatikan pemerintah agar tetap eksis dan menyokong perekonomian nasional.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x