Cara dan Syarat Daftar Banpres BPUM BLT UMKM Mudah, Modal KTP Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Langsung Cair

1 November 2020, 05:00 WIB
Cara dan Syarat Daftar Banpres BPUM BLT UMKM Mudah, Modal KTP Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Langsung Cair /Wids RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan (UKM) telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) dengan nilai bantuan Rp2,4 juta sejak April 2020 lalu. Berikut cara dan syarat daftar BLT UMKM, hanya dengan modal KTP bisa langsung cair.

Bahkan pendaftarannya telah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan kuota tersisa 2,9 juta slot. Anda bisa mendaftar bantuan ini jika memiliki usaha mikro dan siapkan KTP Anda. Meski Anda belum memiliki rekening di bank penyalur BRI.

 Lantas bagaimana cara mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM ini?

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Daftar Bansos UKM Facebook, Klik web.facebook.com/business/small-business/grants, Besok Tutup

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing. Atau bisa mendaftar secara online sesuai kebijakan daerahnya masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima. Anda cukup membawa kartu identitas Anda yang sesuai dengan nama penerima tentunya.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur seperti BRI. Anda diminta untuk melakukan verifikasi ke bank dengan membawa sejumlah pencairan.

Baca Juga: Bansos PKH Gagal Cair di Oktober, Simak Mungkin Kamu Belum Lakukan Ini 

Namun sebelum ke bank ada baiknya Anda kembali memastikan bahwa Anda sebagai penerima dengan mengakses link eformbri.co.id/bpum.

Link ini merupakan link resmi dari bank BRI. Anda dapat mengaksesnya dengan mudah hanya dengan menggunakan NIK eKTP anda.

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta, Resmi di 41 Kabupaten/Kota Cek Syaratnya di Sini!

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika Anda sudah memiliki rekening di BRI, berikut dokumen yang harus dibawa sebagai syarat untuk pencairan :

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- KTP

- surat pernyataan 

Baca Juga: Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah

Namun jika belum Anda hanya membawa KTP saja dan dana Rp2,4 juta dipastikan akan cair.

Ingat, bantuan ini merupakan dana hibah bukan kredit sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali cair.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler