BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Ikuti Cara Ini untuk Lolos Gelombang Susulan

29 Oktober 2020, 12:16 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Ikuti Cara Ini Untuk Lolos Gelombang Susulan /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mencairkan Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke Bank Himbara.

Para peserta yang masuk penerimaan tahap 1 tinggal menunggu pencairan dari Bank Himbara.

Peserta yang belum berhasil pada termin 1, Ikuti cara berikut agar lolos gelombang susulan.

Baca Juga: Muncul Berita Jokowi akan Tinggalkan PDIP, Refly Harun: Tidak Sekarang!

Mulai Minggu ini, pemerintah secara bertahap akan mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Termin 2 yang dimulai dengan tahap 1, dan seterusnya sampai tahap 5 selesai.

Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker yang menjawab wawancara Verdi Verdiansyah, seperti  dikutip dari akun TVIg @kemnaker, pada Rabu, 28 Oktober 2020. 

Arwansyah juga menyampaikan bahwa pencairan Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, hanya tinggal menunggu proses dari Bank Himbara ke Rekening Peserta penerima termin 2.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi sedang Merusak Demokrasi, Jangan Bandingkan dengan Soeharto

Dikutip dari Kemnaker, banyak peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Termin 1 yang rekening banknya bermasalah, berikut cara agar lolos gelombang susulan :

1. Rekening bank tidak aktif

2.Rekening bank diblokir

Baca Juga: Dikenal Kritis, Tiba-Tiba Rizal Ramli Puji Menteri Ini : Saya Belajar Kejujuran dan Profesionalitas

3.Nama peserta pada rekening bank dengan nama pada NIK KTP atau Kartu BPJS, tidak sesuai

3.Rekening bank yang dikirim bukan rekening tabungan, rekening giro tidak bisa cair.

Direktur KKHI Kemnaker ini menjelaskan bahwa ada sekira 152 Ribu rekening yang bermasalah seperti itu.

Baca Juga: Keutamaan Sholawat, Penting Dalam Perayaan Maulid Nabi bagi Umat Islam

Bagi peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum masuk pada pencairan termin 1 dari tahap 1 sampai tahap 5, segera selesaikan rekening bank nya dengan cara berikut :

1. Bagi yang bermasalah dengan perbedaan nama, segera minta perubahan nama rekening bank agar mengikuti nama yang tertera pada KTP atau Kartu BPJS yang terdaftar di Kemnaker

2. Bagi yang rekeningnya sudah tidak aktif, segera minta kepada pihak bank supaya diaktifkan.

Baca Juga: Jadwal Puasa Senin Kamis dan Niat Puasa di Bulan Rabiul Awal tahun 2020

3. Bagi yang rekeningnya diblokir, segera minta dibuka blokirnya. 

4. Bagi yang menggunakan rekening giro, segera buka jenis rekening tabungannya

Semua perubahan-perubahan yang sudah dilakukan dengan pihak bank, segera laporkan oleh peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak pemberi kerja (perusahaan).

Baca Juga: Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Berbagai Daerah di Indonesia, dari Gunungan Hingga Ngeropok

Sementara pihak bank akan menyampaikan perubahan ini kepada pihak Kemnaker, agar anda bisa masuk pada pencairan susulan penerima Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1.

Arwansyah berjanji, jika peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha untuk memperbaiki permasalahannya, akan diusahakan untuk menerima bantuan seperti teman-teman peserta lainnya yang sudah menerima pencairan termin 1. 

Berdasarkan data Kemnaker per 23 Oktober 2020, Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Baca Juga: Diisukan putus dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo Nangis Gara-Gara Ini

Tahap 1 = Rp 2.982.824.400.000 (99,43 %)

Tahap 2 = Rp 3.577.838.200.000 (99,38 %)

Tahap 3 = Rp 4.171.344.000.000 (99,32 %)

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Bisa Jadi Status di Medsos

Tahap 4 = Rp 3.176.545.200.000 (95,04 %)

Tahap 5 = Rp 722.961.600.000 (97,39 %).

Total Realisasi Anggaran Rp 14.631.512.400.000 (98.30%).

Baca Juga: Bulan Rabiul Awal & Maulid Nabi, Amalan Ini yang Harus Dilakukan, Ada Selawat Hingga Puasa Sunah!

Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui dua Termin pembayaran.

Setelah pembayaran Termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran Termin 2 Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kami targetkan pembayaran Termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Termin 1 ini selesai,” kata Menaker.

Baca Juga: Besok,Maulid Nabi di Masjid Istiqlal Digelar dengan Peserta Terbatas,Ikuti Acara Via ID Zoom Berikut

Untuk layanan pengaduan bidang Ketenagakerjaan di Kemnaker Anda bisa menghubungi :

Hot line Telpon: 021- 5081 6000

Aplikasi W.A: 0811 9303 305

Website: https://bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler