Pilkada 9 Desember 2020, Siap-Siap dengan 12 Aturan Baru Ini

23 Oktober 2020, 16:07 WIB
Pilkada 9 Desember 2020, Siap-Siap dengan 12 Aturan Baru Ini /Foto: Antara//

RINGTIMES BALI - Pada 9 Desember,  Indonesia akan melaksanakan Pilkada Serentak.

Di masa pandemi, pelaksanan pemungutan suara tentunya akan ada sedikit perbedaan.

Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengungkapkan akan ada 12 hal baru yang perlu diketahui pemilih ketika akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang. 

Baca Juga: Sebut Pemerintahan Jokowi Anti Kritik, PA 212: Jika Tak Mampu, Lebih Baik Mundur

Aturan-aturan ini merupakan bagian dari penyesuaian Pilkada di situasi pandemi Covid-19.

“Ada aturan 12 hal baru di TPS nanti. Walaupun sebetulnya ini masih kita buat draft PKUP-nya,” ungkap Ilham dalam diskusi daring bertajuk “Meninjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi”, Jumat, 23 Oktober 2020.

Berikut 12 aturan yang dimaksud:

1. Jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal 500 orang dari sebelumnya 800 orang. 

Baca Juga: Astaga! Matahari Tutup Permanen 7 Gerainya, Penjualan Anjlok, Rugi Ratusan Miliar

“Di UU disebutkan paling banyak 800 pemilih dalam Pilkada ini. Tetapi kemudian hasil persetujuan kami dengan DPR kami turunkan menjadi 500 pemilih. Itu ada di PKPU 6 dan 10 dan PKPU 13 tentang bagaimana kita menjalankan tahapan di masa Covid-19,” ujar Ilham,seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI, 23 Oktober 2020.

2. Adanya mekanisme baru pengaturan kedatangan pemilih. 

“Nanti Formulir C6 itu akan kita berikan jam-jamnya untuk masyarakat datang secara berkala. Jadi tidak kemudian seperti pengalaman-pengalaman Pilkada, Pemilu selumnya.

Baca Juga: Bagikan Kabar Duka, Ini Sosok Sahabat SBY, KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimpinan Ponpes Gontor

Orang datang ada pick seasonnya. Bisanya jam sepuluh ketika ramai-ramainya jam 10, jam 11 ketika urusan domestik dirumah sudah selesai.

Tetapi ini kita sampaikan bahwa bapak/ibu harus datang jam sekian. Sesuai dengan yang ada di formuluir,” jelas Ilham.

3. Pemeriksaan suhu tubuh, bagi mereka pemilih yang memiliki suhu diatas normal akan disediakan bilik khusus. 

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2 November, Simak Syarat Dapatkan Bantuan Facebook Rp31 Juta

“Cek suhu untuk memastikan pemilih ini suhu tubuhnya tidak lebih dari 37.3 Celcius. Jika ada yang 37.3 Celcius ini standar dari satgas maka siapkan bilik khusus. Dia tidak bercampur dengan pemilih lain,” tutur Ilham.

4. Wajib menggunakan masker. 

“Masker ini kita siapkan di TPS juga. Tetapi kami juga sudah himbau pada masyarakat untuk menggunakan masker. Sejak berangkat dari rumah,” paparnya. 

5. Melakukan disinfeksi rutin di TPS. 

“Artinya penyemprotan disinfektan secara berkala. Juga alat coblosnya nanti akan kita semprot dengan alcohol,” tambahnya lagi. 

Baca Juga: Cek BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta,Login eform.bri.go.id/bpum,Ini Syarat, Ketentuan dan Cara Daftar

6. Pemilih akan diberikan sarung tangan untuk mencegah penularan saat mencoblos. 

“Sarung tangan sekali pakai. Kalau bapak ibu suka liat di tukang martabak tuh. Ada yang suka pake sarung tangan sekali pakai yang plastik itu. Nah itu yang kita gunakan,” ucap Ilham.

7. Penyediaan tempat cuci tangan portable di setiap TPS. 

“Kemudian mencuci tangan. Portable ada di pintu masuk dan pintu keluar,” lanjut Ilham.

Baca Juga: Sudah Penuhi Syarat Ini dan Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek Rekening Anda

8. Membekali petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD). 

9. Dilarang berdekatan di dalam TPS atau menjaga jarak. 

“Ngantrinya juga harus 1 mater. Itu nanti petugas kami yang yang mengatur,” urainya. 

Baca Juga: Lengkapi Surat-Surat Anda, Operasi Zebra 2020 Segera Digelar Polda Metro Jaya

10. Tidak bersalaman 

11. Pelindung Wajah

12. Model tinta yang digunakan berubah, menjadi tinta tetes. 

“Dan tintanya menggunakan tetes. Tidak dicelupkan kedalam botol. Karena kita khawatir dia akan menjadi media penularan,” tambahnya melengkapi.

Baca Juga: 6 Bansos Ini Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Daftar Salah Satunya Kartu Prakerja

Ilham mengaku berharap dengan adanya pedoman ini para pemilih setidaknya punya bayangan bagaimana protocol ketat kesehatan yang akan dijalankan saat Pencoblosan nanti. 

“Semoga bapak-ibu yang sering ke tps, kecuali yang selama ini tidak pernah ke tps mungkin gak punya bayangan. Tapi yang pernah ke tps punya bayangan tentang skema baru ini,” pungkasnya.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler