Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id

19 Oktober 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II. /potensibisnis.com/


RINGTIMES BALI
 - Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.denkop.go.id

Kementrian Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran BLT UMKM secara online.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Kabar gembiranya, bantuan pemerintah UMKM masih dibuka hingga saat ini. 

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM : 

Baca Juga: Fakta Menarik Fitur Baru Zoom Yang Bisa Hasilkan Uang

Baca Juga: Segera Daftar Jika Nomor Akhir Telkomsel Kamu Ini, Telkomsel Bagi Hadiah Uang Senilai Rp 5 Juta

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sekedar informasi, Syarat nomor 6 ini selalu membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera di Buka, Lakukan Ini Jika NIK dan KTP Tidak Ditemukan

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Segera Lakukan Ini Jika Tidak Mau di Blacklist

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftar atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Oleh karena itu, sertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) sehingga pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri dan wajib dilampirkan saat mendaftar.

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari alamat tempat usaha berdiri.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler