Login www.prakerja.go.id Prakerja Gelombang 8, Kalau Tidak Statusmu Dicabut Uangpun Hangus

13 Oktober 2020, 14:36 WIB
Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 8 Kalau Tidak Statusmu Dicabut /instagram @prakerja/

RINGTIMES BALI - Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 8 segera karena hari ini diumumkan batas pembelian pelatihan pertamamu. Jika tidak login maka status kepesertaanmu dicabut dan uangmu pun hangus.

Informasi tegas ini disampaikan pihak manajemen pelaksana sebagaimana dikutip dari instagram resmi @kartuprakerja.go.id yang menginformasikan terkait hal ini.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Tidak Daftar Tapi Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Penjelasan Bank BRI
ㅤㅤ
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq
ㅤㅤ
Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8, yuk! ????

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Demikian pengumuman resmi ini ditulis.

Jadi jika anda tidak ingin kartu kepesertaan anda di cabut segera login dan ikuti langkahnya uang insentif Rp3,5 juta menanti anda.

Sementara itu, Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Hengki Sihombing menjelaskan untuk mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, peserta harus menyelesaikan beberapa hal.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Pencairan Insentif BLT UMKM Rp2,4 Juta, Perhatikan Satu Ini Agar Cair

Hal ini diungkap saat talk show Live Instagram yang dipandu Poppy Zeidra pada 25 September 2020 lalu.

Peserta telah mengikuti pelatihan pertama dan menghubungkan rekening e-walletnya dengan baik.

"Kalau masih juga dana itu gagal diproses, bisa jadi karena e-wallet mereka tidak ditemukan atau non aktif," terang Hengki, seperti dikutip dari prakerja.go.id.

"Pastikan e-wallet Link Aja, GoPay atau Ovo itu dalam kondisi aktif atau tidak diganti nomor hpnya," lanjutnya.

Baca Juga: Bansos non PKH Cair Rp500 Ribu, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Wajib Punya Kartu Ini

Hengki menambahkan, setiap hari pihak Manajemen Pelaksana akan mencairkan dana kepada para peserta yang jumlahnya sangat besar.

Untuk melakukan hal tersebut, diperlukan pengecekan berulang untuk menghindari kesalahan.

"Jika tulisannya gagal, maka itu adalah gagal ditransfer. Bukan tidak akan diberikan," katanya.

Baca Juga: Mengenal 7 Tanaman Hias Termahal, Anggrek jadi Primadona Tanaman Hias

Ia menegaskan, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan tak ada masalah pada rekeningnya tentu berhak mendapatkan insentif.

"Jika penerima sudah menyelesaikan pelatihan dan rekeningnya tidak bermasalah, pasti akan kami transfer," tegasnya.

Hengki juga mengatakan bahwa peserta yang tak membeli dan menyelesaikan pelatihan, tak akan mendapat insentif Rp600.000 per bulan.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler