Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Diumumkan, Fakta Belum terima, Yuk Lapor di Sini

12 Oktober 2020, 12:10 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Diumumkan, Fakta Belum terima, Yuk Lapor di Sini /instagram @kemnaker/

RINGTIMES BALI - Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu termin II sudah diumumkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), namun fakta masih banyak penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan haknya. Segera lapor dan adukan dengan klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Menteri Ketenaga Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan untuk proses pencairan ini akan dilakukan secara bertahap karena itu ia meminta pekerja untuk bersabar.

Menurutnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini akan dicairkan setelah gelombang 1 selesai.

Baca Juga: Anggaran PEN APBN Rp421,7 Triliun Lanjut hingga 2021, Simak Syarat Penerimanya

Dan apabila seluruh tahap penyaluran selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujarnya saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama dilakukan dari September hingga Oktober dengan total 15,7 juta penerima dan ditarget selesai paling lambat akhir September 2020 kemarin.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Berdasarkan pantauan RINGTIMES BALI di akun instagram @kemnaker fakta hingga Oktober masih banyak yang belum mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.

Para penerima BLT subsidi gaji itu terus bertanya di komentar setiap unggahan akun Kemnaker, namun fakta tak ada satu pun yang mendapat jawaban atau balasan dari pihak admin yang mengelola akun tersebut.

Seperti yang ditulis @fazry_rezpect03

Hy para pejabat dmna yg kata anda kerja teliti dan tepat sasaran tentang penerima BSU,faktanya banyak yg di lapangan yg sudah lolos kartu prakerja mendapatkan BSU dan sebaliknya yg blum menerima bantuan apapun malah tdk dapat BSU,dmna kerja kalian yg katanya 4 hari pengecekan data akan tetapi di kenyataanya masih banyak penerima yg bukan tepat sasaran

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bantuan Telkomsel Rp2,5 Juta, Segera Daftar Hari Ini Tutup

Akun @indahlstaa juga menulis

Jangan tutup mata, tutup telinga kalo ada yang komen belum cair. Anda pasti baca, setidaknya beri kejelasan giliran ada yg komen cair aja langsung direspon padahal banyak yg komen karna belum cair tapi ga satupun di respon:))

Menaker Ida pun mengaku akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," tambahnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan BST non PKH Rp300 Ribu, Penuhi 7 Syarat Ini Agar Lolos Verifkasi

Sementara kata Menaker Ida kemungkinan pencairan gelombang 2 akan dilakukan pada akhir bulan Oktober.

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," jelasnya.

Hingga kini data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang yang terdiri dari 5 tahap.

Adapun rinciannya tahap 1 sebanyak 2,5 juta, kemudian tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.
Setelah itu tahap 3 sebanyak 3,5 juta, tahap 4 sebanyak 2,8 juta dan tahap 5 sebanyak 600 ribuan.

Baca Juga: Link Pengaduan BLT Dana Desa, Laporkan Jika Belum Terima karena Realisasi Anggaran PEN Rp31,8 T

Menurut Kemnaker, dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.

Oleh karena itu, bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau di www.kemnaker.go.id.

Jika anda berniat mengadu secara online anda bisa klik link ini https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi BPJSTK Mobile atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Tanyakan dan laporkan jika belum menerima karena itu adalah hak Anda. Semoga berhasil.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler