BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah Cair untuk 11,4 Juta Penerima, cek di www.kemnaker.go.id

8 Oktober 2020, 11:06 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah Cair pada 11,4 Juta Penerima, cek BSU Login www.kemnaker.go.id /Pixabay./

RINGTIMES BALI - BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji kepada 11.470.586 penerima atau 98,42 persen untuk pencairan tahap I-IV sudah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sementara untuk tahap V untuk sekitar 600.000 orang mulai disalurkan hari ini.

Menaker Ida Fauziyah menuturkan kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ke 5 ini.

Baca Juga: Jokowi 'Kabur' saat Puluhan Ribu Buruh dan Mahasiswa Geruduk Istana Presiden, Tanya Kenapa?

“Besok BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ke 5 akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan itu untuk tahap ke 5 itu Rp600 ribuan itu tanggal 30 sehingga kita proses. Waktu kami memproses 4 hari kerja dan hari ini hari terakhir ceklisnya,” ujar Menaker Ida dikutip Ringtimes Bali dari kanal YouTube Kemnaker pada 7 Oktober 2020.

Menurut dia, data sampai dengan hari ini menunjukkan rincian bantuan subsidi upah (BSU) tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.

Untuk penyaluran tahap V BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar total Rp2,4 juta itu akan diberikan kepada 615.288 orang. Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja yang datanya sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Sebagai informasi, data dari BP Jamsostek yang masuk ke Kemnaker kemudian diverifikasi ulang kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN menyalurkan ke bank penyalur. Bank penyalur kemudian mentrasnfer ke rekening penerima.

Besarnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp2,4 juta selama empat bulan yang dicairkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: Tsunami Dikabarkan Muncul Pertanda Ini, Warga Tulungagung Jatim Lari Tunggang Langgang

Bagi yang masih belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ke 5 anda dapat mengecek kembali peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa dapat program bantuan ini.

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Baca Juga: BLT Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, Cek Link ini atau Unduh SIKS-Dataku Mudah

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Tenaga Honorer Cair Bulan Ini pada 398 Ribu Orang, Login www.kemnaker.go.id

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Virgoun 'Surat Cinta untuk Starla'

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler