Omnibus Law Diketok, Gedung DPR RI Beserta Isinya 'Dijual' Cuma Rp10 Ribu

8 Oktober 2020, 09:01 WIB
Omnibus Law Diketok, Gedung DPR RI Dijual Beserta Isinya hanya Rp10 Ribu, Mau? Tetapi... /PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

RINGTIMES BALI- Ditengah kisruh Omnibus Law UU Cipta Kerja gedung DPR RI terpantau akan dijual beserta isinya hanya Rp10 ribu, benarkah? Penawaran ini ada di sejumlah layanan e-commerce seperti Tokopedia, Shoopee, dan Bukalapak. Lantas benarkah gedung DPR RI tempat wakil rakyat ini akan dijual.

Ada-ada saja ya, yang dilakukan masyarakat untuk menolak Omnibus Law yang disahkan DPR RI, kesal boleh tapi lakukan caranya dengan benar.

Jangan seperti akun-akun palsu yang memuat penawaran penjualan gedung DPR RI ya, karena jika anda terdeteksi sebagai akun 'nakal' yang bermain di media sosial maka UU ITE menandi anda. Jadi bersikaplah dengan bijak ya.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Dan terkait penawaran penjualan gedung DPR RI ini apakah dibenarkan di saat lagi heboh-hebohnya warga menolak Omnibus Law, tentu tidak ya karena untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar.

Berikut fakta menarik yang berhasil dihimpun RINGTIMES BALI dari laman RRI.co.id. terkait isu penawaran gedung DPR RI yang akan dijual ditengah kisruhnya Omnibus Law :

1. Ternyata adanya beberapa akun menjual gedung DPR RI beserta isinya adalah tidak benar.
Hal ini merupakan bentuk ekspresi kekesalan warganet setelah DPR dan pemerintah mengesahkan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Terkini! Rencana Anggaran PEN 111,2 Miliar, Edhy Prabowo: untuk Program ICRG di Bali

2. Penjualan produk gedung DPR tersebut ternyata kini sudah tidak ada alias dihapus oleh pemilik layanan e-commerce.

3. Produk tersebut dijual seperti di layanan online Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

4. Di Shopee, gedung DPR dijual oleh akun bernama @azizwr_02. Ia dengan nekat memasang harga Rp10 ribu.

5. Sementara di Tokopedia, penjual bernama Warteg Pisau menjual gedung DPR dengan harga yang sama, yakni Rp10 ribu.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Membuat Pekerja/Buruh Lebih Produktif, Benarkah? Ini Faktanya kata LIPI

"Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya," kata penjual di layanan belanja online Tokopedia.
6. Lalu, di Bukalapak ditawarkan gedung DPR secara gamblang dengan harga Rp123 juta. Produk tersebut pun dicantumkan dalam keterangan yakni "Ready Stock".

"Harga Paling Murah se-Bukalapak. Di dalemnya ada banyak jenis tikus dari albino sampai elostoderma bisa diternak," tulis Excelency Store.

7. Atas adanya laporan itu, Sekretaris Jenderal DPR RI baru merespons Rabu 7 Oktober 2020, sungguh respon yang terlambat.

Baca Juga: Moeldoko Dapat Dukungan, Keluarga Pasien Covid-19 di Pekanbaru Ungkap Fakta Baru, Ada Data?

Indra Iskandar mengatakan, tidak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu meskipun tujuannya untuk menyindir ataupun hanya sebagai lelucon. Sebab, Gedung DPR itu merupakan barang milik negara.

Kendati demikian, kata ia, terkait aksi warganet yang menjual Gedung DPR di e-commerce itu menjadi domain dari Kementerian Keuangan dan pihak kepolisian. Maka dari itu dia berharap aparat kepolisian dapat bersikap tegas terkait peristiwa ini.

8. Sementara, External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler