Kisi-kisi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Segera Siapkan Persyaratannya

8 Oktober 2020, 06:00 WIB
Kisi-kisi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Segera Siapkan Persyaratannya /prakerja.go.id/.*/prakerja.go.id

RINGTIMES BALI — Perihal ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 pada tanggal 28 September lalu mengundang jutaan calon pendaftar baru pada Gelombang 11 ini. Ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 terkait jumlah kuota yang dibatasi yaitu 116ribu kuota pendaftar.

Menurut Kemenko Perekonomian, menyatakan Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah gelombang pendaftaran terakhir dalam keterangan tertulisnya.

Program Kartu Prakerja Gelombang 11 telah resmi menerima pendaftaran pada tanggal 11 April 2020.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Namun jumlah kuota penerima manfaat Kartu Prakerja yang ditargetkan oleh Pemerintah telah mencapai angka 5.480918 dari target angka 5.597.183 penerima manfaat Kartu Prakerja pada saat Gelombng 9 ditutup.

Oleh karena itu jumlah kuota pendaftar pada Gelombang 10 dibatasi.

Lalu, apakah program Kartu Prakerja Gelombang 11 akan tetap realisasikan ?

Baca Juga: Ahmad Dhani Beri Pesan TNI: PKI dulu Melebur ke PDIP, Ujungnya Minta Maaf! Kok Bisa

Sementara itu, informasu yabg dilansir dari Head of Communications Management Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 11 masih menunggu arahan Komite Cipta Kerja.

Hal tersebut dinyatakan oleh Louis Tuhatu saat dihubungi oleh Berita DIY pada tanggal 6 Oktober 2020.

Tim Program Kartu Prakerja juga telah memberi arahan kepada peserta Gelombang 10 untuk mengecek status lolos atau tidak nya pada laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Tenaga Honorer Cair Oktober-November, Simak Cara Ceknya Mudah

Terkait ada sekitar 189.436 jumpah peserta yang dicabut status kepesertaannya karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak menerima dana bantuan guna dibelikan pelatihan-pelatihan yang sudah disediakan oleh tim Kartu Prakerja.

Angka tersebut di dapatkan dari total pendaftar Program Kartu Prakerja dari Gelombang 1 sampai dengan Gelombang 10.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Koordinator Perekononian Nomor 11 tahun 2020 bahwasannya setiap penerima manfaat program Kartu Prakerja wajib menggunakan dana bantuannya untuk mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hati semenjak menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pelatihan Kartu Prakerja Tetap Online, Insentif Naik jadi Rp5 Juta, Benarkah? Intip Bocorannya

Setiap penerima manfaat Kartu Prakerja berhak mendapatkan dana sebesar Rp1 Juta dan di ikuti 4kali insentif yang di distribusikan setiap bulannya sebesar Rp600.000 sebagai dana pasca pelatihan.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi agar lolos survey menerima manfaat Kartu Prakerja :

1) Siapkan NIK dan KK yang masih berlaku
2) Peserta diharapkan untuk mengakses laman online www.prakerja.go.id
3) Masukan nomor induk KTP dan KK yang berlaku serta mengisi beberapa data diri
4) Menyiapkan alat tulis dan kertas untuk mengikuti test kemampuan dasar secara online
5) Klik tombol ‘Gabung’ pada gelombang yang dibuka yang ada pada laman www.prakerja.go.id***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler