Latar Belakang dan Tujuan Agresi Militer Belanda 1 Hingga Peran PBB pada Indonesia

27 September 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi agresi militer Belanda 1 /


RINGTIMES BALI -
Agresi Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatra terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947.

Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook menyebut aksi militer ini dengan istilah “Operatie Product".

Van Mook menegaskan bahwa hasil Perundingan Linggarjati yang resmi disepakati pada 25 Maret 1947 tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Deretan Peristiwa Sejarah di Balik HUT Kota Bandung Hari Ini, 25 September

Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak.

Pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook menyatakan melalui siaran radio bahwa Belanda tidak terikat lagi pada hasil Perundingan Linggarjati. Kurang dari 24 jam setelah itu, Agresi Militer Belanda I pun dimulai.

Dalam buku yang ditulis J. A. Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947.

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini: Mengenang Peristiwa Perobekan Bendera Merah Putih di Hotel Yamato Surabaya

Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatra Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di Sumatra Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah yang terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.

Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar.

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini, 18 September: Latar Belakang Pemberontakan PKI di Madiun

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati.

Sehingga pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB.

PBB langsung merespons dengan mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini: Fakta Menarik Dibalik Ledakan Bom Bursa Efek Jakarta

Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.

Namun diluar dugaan Belanda kembali melakukan gencatan senjata, akan tapi hanya untuk sementara.

Belanda kembali mengingkari janji dalam perjanjian yang disepakati berikutnya dengan menggencarkan operasi militer yang lebih besar pada 19 Desember 1948. operasi militer tersebut dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler