BLT Rp300 Ribu Cair Januari 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima

8 Januari 2021, 13:30 WIB
BLT Rp300 Ribu Cair Januari 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

RINGTIMES BALI – Presiden telah meluncurkan tiga bantuan sosial (bansos) yang akan dilanjutkan tahun 2021. Salah satunya adalah bantuan sosial tunai dengan besaran Rp300 ribu.

Menteri sosial juga memastikan bahwa pekan pertama tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bansos sesuai arahan Presiden termasuk BST. 

Program bansos tunai ini diperuntukkan bagi terdampak virus corona. Berikut cara mudah daftar dan cairkan dana Rp300 ribu.

Baca Juga: Bansos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Penuhi Syarat dan Cara Daftar Supaya Lolos

"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik," kata Presiden Jokowi.

Dengan demikian, secara resmi, Pemerintah meluncurkan bantuan tunai tersebut dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.

Oleh karenya, pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk membantu meringankan beban rakyat, mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong roda pergerakan perekonomian yang diharapkan.

Baca Juga: Kemendes PDTT Segera Percepat BLT Dana Desa di Januari 2021

Progran Bantuan Sosial Tunai ini menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat dengan anggaran Rp12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp3 triliun.

Kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya disalurkan selama 4 bulan saja yaitu Januari hingga April 2021 dengan indeks atau besaran Rp300.000/bulan/KPM.

Penyerahan Bansos Tunai akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga atau penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Diterima di 2021, Tenang Masih Bisa Cair dengan Cek di Sini

Di samping itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mencairkan dana tunai ini yaitu,

  1. Calon penerima BST Rp300 ribu adalah masyarakat yang masuk dalam data RT/RW dan berada di Desa.
  2. Penerima BST adalah masyarakat yang terdampat pandemic Covid-19 dan telah kehilangan mata pencahariannya
  3. Penerima BST tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, peneriman BST tidak menerima program keluarga harapan (PKH), Program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kartu prakerja.

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juga Tahun 2021, Ikuti Agar Lolos

  1. Apabila calon penerima BST Rp300 ribu tidak mendapatkan bantuan sosial lainny dan belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  2. Apabila calon penerima BST telah memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), masih tetap bisa tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Akan tetapi, Penerima harus berdomisili di desa tersebut dengan menuliskan alamat lengkapnya.
  3. Apabila penerima BST Rp300 ribu sudah terdaftar dan valid, maka BLT BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai (transfer).

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari tetapi Nama Belum Ada di e-form BRI, Ini Penjelasan Kemenkop

Sementara itu, untuk mengecek nama penerima bisa dilakukan melalui link situs dan aplikasi berikut ini diantaranya:

  1. https://cekbansos.siks.kemensos.go.id
  2. https://dtks.kemensos.go.id
  3. Aplikasi SIKS-Dataku Kementrian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler