BLT UMKM Cair Hingga 31 Januari 2021, Segera Login di eform.bri.co.id

8 Januari 2021, 07:30 WIB
BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. Untuk mengetahui anda dapat atau tidak, bisa login di eform.bri.co.id /Tangkapan layar play store pada android/WARTA PONTIANAK


RINGTIMES BALI -
 Pemerintah masih terus melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2021 ini.

BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. login di eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BLT. Masing - masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 Juta

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tetap menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro melalui hingga 31 Januari 2021.

Keputusan tersebut mengacu pada ketetapan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop UMKM RI).

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login di eform.bri.co.id/bpum

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," ujar Direktur Mikro BRI, Supari sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari ANTARA pada Selasa 5 Januari 2021.

Untuk mengetahui anda lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak. Anda bisa cek melalui website eform.bri.co.id

Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

- Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum,
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
- Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
- Klik ‘proses inqury’

Dilansir dari laman Kemenkop UKM, Berikut syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021 :

Baca Juga: Tak Hanya Penyakit Jantung dan Stroke, Ternyata 10 Penyakit Ini Penyebab Kematian di Dunia

• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Memiliki NIK dan KTP
• Memiliki Usaha Mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
• Memiliki saldo di bank penyalur kurang dari Rp2 juta
• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.***

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler