www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dicabut Jika Tidak Segera Lakukan Ini

3 Desember 2020, 10:14 WIB
www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dicabut Jika Tidak Segera Lakukan Ini /prakerja.go.id/

RINGTIMES BALI - Peserta yang lolos di Kartu Prakerja Gelombang 11, diimbau Manajemen Pelaksana Operasional Prakerja untuk segera membeli pelatihan pertamanya. Jika tidak maka status kepesertaannya akan dicabut.

Pesan ini disampaikan manajemen di instagram resmi akun @prakerja.go.id dilansir Ringtimesbali.com Kamis 3 Desember.

Jika anda peserta dan lolos di Gelombang 11 segera beli pelatihan pertamamu ikuti caranya membeli pelatihan di artikel ini.

Baca Juga: Mau Uang Gratis Ratusan Juta Rupiah dari Kartu Prakerja Skill Academy, Simak Caranya Berikut Ini

Manajemen Pelaksana Prakerja di instagram resminya mengumumkan batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Prakerja Gelombang 11 adalah di tanggal 9 Desember 2020.

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Begini Skema Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos untuk PKH Graduasi
ㅤㅤ
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq" demikian informasi tersebut tertulis.

Dan berikut ini cara membeli pelatihan di situs resmi Prakerja :

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih mitra pelatihan yang kamu inginkan ada 7 mitra pelatihan yaitu tokopedia, bukalapak, sekolahku, sisnaker, pintaria, pijar mahir, dan maubelajarapa.

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Program Guru Belajar Seri PKH, Yuk Daftar Kuota Banyak

- Segera tentukan pilihanmu sekarang

Dan berikut ini cara membeli tutorial mitra pelatihan lengkap Anda bisa klik di sini. Semoga bermanfaat.

Untuk diketahui bersama, Program Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

***

Editor: Dian Effendi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler