Penjelasan Dokter Terkait Vaksin Apa Saja yang Perlu Diterima Anak

- 10 Mei 2023, 08:40 WIB
vaksin anak
vaksin anak /Terstensimon/Pixabay

RINGTIMES BALI- Prof Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K) menjelaskan terkait vaksin apa saja yang wajib diterima anak, guna menurunkan risiko penyakit dan meningkatkan daya tahan tubuh anak.

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia tersebut menerangkan bahwa vaksin sebenarnya sudah bisa diberikan semenjak anak lahir.

“Dari mulai lahir, vaksin sudah bisa diberikan,” ucap Hartono, dikutip dari Antara, Selasa 09 Mei 2023.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes RI telah membuat program khusus vaksin bagi anak usia 0 hingga kelas 6 SD.

Maka dari itu, orang tua harus memperhatikan vaksin apa saja yang harus diberikan dan diterima anak, serta jadwal pemberiannya guna melengkapi vaksin wajib pada anak.

Jadwal imunisasi sendiri menurut Kemenkes dimulai sejak usia nol atau pada 24 jam pertama bayi dilahirkan. Vaksin pertama yang diterima anak adalah vaksin hepatitis B.

Baca Juga: Polusi dari Aktivitas Memasak Dalam Ruangan Berbahaya Bagi Kesehatan Anak

Kemudian saat bayi berusia 1 bulan barulah diberikan vaksin BCG mencegah TBC dan vaksin OPV pencegah polio.

Saat bayi memasuki usia 2 hingga 4 bulan vaksin yang wajib diterima adalah DPT 1 pencegah difteri, tetanus, dan pertusis, kemudian vaksin OPV 2 pencegah pneumonia, dan vaksin IPV untuk mencegah polio.

Bayi yang sudah berusia 9 bulan akan diberikan vaksin MR pencegah campak dan rubella, sedangkan bayi yang berusia 10 bulan menerima JE vaksin pencegah virus penyebab radang otak.

Kemudian bayi usia 12 bulan diwajibkan menerima vaksin PVC 3 dan bayi usia 18 bulan menerima vaksin MR 2 dan DPT.

Lebih lanjut dijelaskan Hartono, bahwa anak-anak seiring dengan bertambahnya usia, maka daya tahan tubuh mereka akan semakin berkurang. Sehingga diperlukan vaksin penguat (booster).

Anak kelas 1 SD akan menerima vaksin MR dan DT, yang kelas 2 menerima vaksin Td untuk pencegahan tetanus, kelas 5 SD menerima vaksin Td dan HPV 1 pencegah kanker serviks, dan anak kelas 6 SD wajib diberikan HPV 2 sebagai vaksin booster.

Ada juga vaksin tertentu yang bisa diberikan kepada anak sebagai vaksin tambahan, seperti vaksin influenza, yang bisa dilakukan secara mandiri pada rumah sakit penyedia.***

Baca Juga: Orang Tua Wajib Simak, Berikut Tanda-tanda Kanker Pada anak

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x