Hukum Pembagian Harta Gono Gini Jika Cerai dan Suami yang Bekerja

- 5 Juli 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi.  Hukum harta gono gini pasangan suami istri
Ilustrasi. Hukum harta gono gini pasangan suami istri /Facebook/

"Janda atau duda yang cerai masing-masing berhak 1/2 dari harta bersama sepanjang tidak ada ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan," katanya.

Jadi kesimpulannya, meski istri tidak bekerja maka harus dibagi dua. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x