Kalah di Pengadilan dengan TKW asal Jatim, Pejabat Bandara Singapura Mundur, ini Kata Hotman Paris

- 18 September 2020, 20:18 WIB
TKW Jatim Menang Lawan Bos Changi Airport, Hebat Singapura Tak Pandang Miskin Kaya Kata Hotman
TKW Jatim Menang Lawan Bos Changi Airport, Hebat Singapura Tak Pandang Miskin Kaya Kata Hotman /@hotmanparisofficial

RINGTIMES BALI – Seorang pejabat pelayanan publik Bandara Singapura (Changi Airport) resmi mengundurkan diri setelah pengadilan setempat memenangkan wanita asal Jawa Timur yang dituduhnya mencuri.

Pernyataan itu disampaikan pelayanan publik Bandara Singapura, Liew Mun Leong pada Kamis, 10 September 2020 lalu setelah wanita asal Jawa Timur, Parti Liyani dibebaskan.

"Setelah banyak pertimbangan, saya telah memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri saya dari berbagai peran layanan publik dan bisnis dengan Changi Airport Group, Surbana Jurong, Temasek Foundation, dan Temasek International dengan segera," kata Liew dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam laman Channel New Asia pada 10 September 2020.

Baca Juga: Tinder, Aplikasi Pencarian Jodoh, Awal Mula Pembunuhan Kalibata City

Sebelumnya, Pejabat layanan publik Changi Airport Singapura bernama Liew Mun Leong tersebut menuduh wanita asal Jawa Timur, Parti Liyani yang merupakan pembantunya mencuri.

Wanita asal Jawa Timur tersebut sempat dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun lebih sampai dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pencurian oleh petinggi Changi Airport tersebut.

Liew Mun Leong dan keluarga menuduh Parti Liyani, TKW asal Jawa Timur melakukan pencurian pada tahun 2016.

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu, Ternyata Setan Tidak Bisa Menembus Pintu atau Tembok, Ini Penjelasannya

Mundurnya petinggi Bandara Singapura terjadi setelah keputusan Pengadilan Tinggi setempat membebaskan mantan pembantunya, Parti Liyani dari tuduhan mencuri dari keluarganya.

Ia akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Singapura dari semua tuduhan pencurian, penuntut gagal membuktikan kasusnya.

Menyusul kebebasan mantan pembantunya, Liew Mun Leong memutuskan mundur dari jabatannya sebagai ketua Changis Airport Singapura.

Baca Juga: Cara Supaya Tak Gagal Unggah Foto Selfie KTP Kartu Prakerja

Terkait mundurnya petinggi Bandara Singapura, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menanggapi kasus petinggi Changi Airport Singapura dengan TKW asal Jawa Timur.

Dalam akun Instagramnya, Hotman Paris memperlihatkan artikel di salah satu media Singapura terkait kemunduran Liew Mun Leong.

"Pejabat penting Changi Airport Singapura harus mundur dari semua jabatan publik setelah kalah perkara dengan bekas pembantunya TWK asal Nganjuk, Jatim," tulis Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Trik Cepat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Lewat Hp Android dan iOS, Hanya 10 Menit Saja!

Hotman Paris lantas memuji Pengadilan Singapura karena berlaku adil dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Pengacara 60 tahun itu menilai Pengadilan Singapura menindaklanjuti kasus hukum tanpa pandang bulu.

"Hebat Pengadilan Singapura tidak pandang miskin dan kaya dan kuat koneksi," lanjut Hotman.*** (Hani Febriani/pikiran rakyat)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x