Temukan Jasad Covid-19 Terdampar di Pantai, Vanuatu Larang Warga Keluar

- 20 April 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi Vanuatu langsung melarang warganya keluar setelah pemerintah mengumumkan penemuan jasad covid-19 terdampar di pantai
Ilustrasi Vanuatu langsung melarang warganya keluar setelah pemerintah mengumumkan penemuan jasad covid-19 terdampar di pantai /dok Basarnas Cilacap


RINGTIMES BALI -
Vanuatu langsung melarang warganya keluar dari wilayah mereka selama tiga hari setelah pihak berwenang menemukan satu jasad yang ternyata terpapar Covid-19 terdampar di tepi pantai.

Hal ini telah disampaikan oleh Perdana Menteri Bob Loughman bahwa warga dilarang keluar kawasan Vanuatu sementara pihak berwenang melakukan tracing.

Dilansir ringtimes Bali dari Radio New Zealand (RNZ) melaporkan bahwa jasad nelayan Filipina itu ditemukan pada 11 April lalu di salah satu pantai di Vanuatu, tepatnya di dekat ibu kota negara itu, Port Vila.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 April 2021, Mama Rosa Cemas Makam Roy Dibongkar, Al Ketakutan

Di hari itu, satu kapal tanker berbendera Inggris melaporkan bahwa ada satu kru mereka tak berada di dalam armada ketika berangkat dari pelabuhan di Port Vila.

Pihak berwenang Vanuatu lantas menyuruh kapal tanker itu untuk kembali ke pelabuhan. Tim SAR pun langsung diterjunkan.

Akhirnya, tim menemukan jasad itu di pantai. Mereka lantas membawa jasad itu ke tempat pemeriksaan dan ternyata dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 April 2021, Al Nekad Tes DNA Reyna, Rendy Cemas, Ricky Marah

Untuk mencegah penularan Covid-19, setidaknya 16 orang diwajibkan menjalani karantina dan sebagian besar dari 16 orang itu merupakan polisi yang berada di lokasi saat jasad ditemukan.

Direktur Jenderal Urusan Kesehatan Vanuatu, Russell Tamata, juga mendesak warga untuk mengikuti tes Covid-19 meski potensi penularan sangat kecil.

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Radio New Zealand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x