Viral, Pria di Malaysia Mengaku Membunuh dan Meminum Darah Korbannya asal Aceh

- 21 Februari 2021, 10:04 WIB
Viral video pelaku yang mengaku telah membunuh dan meminum darah korban yang berasal dari Aceh.
Viral video pelaku yang mengaku telah membunuh dan meminum darah korban yang berasal dari Aceh. /Tangkapan layar dari Fecbook.com/Info Roadblock JPJ/POLIS

RINGTIMES BALI - Gadget merupakan sarana seseorang untuk mencari sebuah informasi dan bisa dijadikan sebagai alternatif hiburan saat sedang bosan dengan rutinitas. Berawal dari rekaman video, dua orang pria terpaksa berurusan dengan polisi.

Penangkapan dua orang asal Indonesia terjadi pada 17 Februari 2021 lalu oleh kepolisian Malaysia, pria tersebut ditangkap di Klang dan Tanjung Sepat, Kuala Langat.

Kepala Departemen Reserse Kriminal Selangor Datuk Fadzil Ahmat mengatakan, kedua tersangka berusia 30 dan 31 tahun, penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 pada Selasa dan Rabu pada pukul 17.30 waktu setempat.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Pemain Drama Korea 'School 2017' Song Yoo Jung Meninggal Dunia

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Mabes Polres Klang Selatan (IPD) menerima konten video yang memperlihatkan seorang pria mengaku membunuh dan meminum darah korbannya. 

“Video itu memperlihatkan seorang pria yang mengaku telah membunuh beberapa pria Indonesia dari Aceh dan meminum darahnya (orang yang dia bunuh),” ujarnya.

Dilansir oleh ringtimesbali.com dari World of Buzz, video itu telah beredar luas di WhatsApp dan media sosial lainnya, dan pria yang terdapat pada video tersebut tengah berada di Malaysia

Baca Juga: Youtuber Korea Selatan Meninggal Setelah Unggah Video Perpisahan, Diduga karena Depresi

Kemudian, video tersebut telah memicu kemarahan warga setempat, aksi pemukulan kepada tersangka oleh sejumlah pria pun terjadi.

"Sehari kemudian, sebuah video viral memperlihatkan tersangka dipukuli oleh sejumlah pria yang marah atas pernyataan pria yang diduga terjadi di Taman Selat Damai Pandamaran, Klang,” ujarnya.

Setelah itu, Departemen Investigasi Kriminal Selangor (JSJ) meluncurkan operasi pencarian untuk melacak semua tersangka yang terlibat.

Baca Juga: 5 Pembunuhan Sadis Paling Mengerikan, Renggut Ratusan Nyawa Manusia Sepanjang Sejarah

Kepolisian telah menangkap dua orang tersangka atas kasus viral ini, dan ditemukan bahwa salah satu diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kedua orang yang ditangkap tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan penahanan kedua tersangka dilakukan di Pengadilan Klang hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 504 dan Pasal 147 KUHP serta Pasal 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x