Pelaku mengakui tuduhan tersebut bahwa dirinya telah melakukan perampokan dan menggunakan semprotan merica untuk menyakiti korban.
Baca Juga: Ayah Nicki Minaj Jadi Korban Tabrak Lari, Dilaporkan Tewas
Kini pria perampok tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan ditambah deportasi dan didenda sebesar 2.500 Dirham UEA.***