Hewan di Korea Dianggap Benda Bukan Makhluk Hidup

- 12 Februari 2021, 08:15 WIB
Kabranya nasib hewan di Korea dianggap sebuah benda bukan makhluk hidu.
Kabranya nasib hewan di Korea dianggap sebuah benda bukan makhluk hidu. /PIXABAY/Chandacastillo

RINGTIMES BALI – Sekilas Korea Selatan merupakan tempat yang layak untuk hewan. Namun ternyata jika ditelusuri semakin dalam, Korea memiliki sisi gelap bagi hewan. Banyak hewan yang sudah tua, sakit, atau dianggap tidak lucu lagi akan dibuang oleh pemiliknya.

Bahkan beberapa di antaranya sampai menganiaya dan ada juga yang berakhir di laboratorium dan pertanian.

Di penampungan Korea jumlah hewan yang dirawat meningkat setiap tahun. Data pemerintah menunjukkan, di tahun 2017 jumlahnya 102.000 dan meningkat menjadi 135.791 di tahun 2019.

Baca Juga: 5 Fakta Hwang In Yeop, Pemeran Han Seojun di Drama Korea True Beauty

Dilansir Ringtimesbali.com dari website koreaherald.com data total jumlah hewan yang digunakan sebagai percobaan pada tahun 2020 sebanyak 3,71 juta.

Berdasarkan indeks skor “A nilai tertinggi” dan “G nilai terendah” dari organisasi kesejahteraan hewan nirlaba di London. Korea mendapatkan nilai D pada evaluasi yang dilakukan organisasi tersebut.

Pakar hewan mengatakan bahwa kehidupan hewan di Korea masih diremehkan karena statusnya yang rendah di mata hukum.

Baca Juga: Serial Drama Korea 'The Penthouse Season 2' Bakal Tayang 19 Februari 2021

Ketua masyarakat riset hukum hewan Korea, Hong Wan-sik mengatakan menurut Pasal 98 KUH Perdata menyebutkan bahwa hewan dianggap sebagai objek dan subjek hak-hak hewan adalah manusia.

Hewan tetap tidak memiliki hak lindung meskipun Undang-undang sudah diciptakan. Berbeda dengan negara lain seperti Jerman, Swiss, dan Austria yang memberikan status khusus bagi hewan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: koreaherald.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah