Inggris Menetapkan Peraturan Larangan Penggunaan Masker Untuk Anak-Anak

25 Juli 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi anak mengenakan masker. *Pexels /Pexels/

RINGTIMES BALI– Pada masa pandemi covid-19 ini sangatlah penting untuk menjaga kesehatan tubuh dengan selalu menjaga kebersihan diri dan menggunakan Protokol Kesehatan.

Penggunaan masker merupakan salah satu alat untuk membantu melindungi diri dari virus covid-19 agar terhindar dari penularannya.

Bahkan disaat ini di Indonesia melakukan beberapa sidak terhadap orang yang tidak menggunakan masker saat sedang beraktivitas keluar rumah.

Baca Juga: Raja Salman Dikabarkan Meninggal dan Sengaja di Rahasiakan, Beredar di Facebook

Penggunaan masker sendiri harus dilakukan oleh semua orang termasuk anak-anak sekalipun demi mencegah penularan dari virus covid-19.

Tetapi bagaimana bila ada peraturan yang melarang anak-anak untuk menggunakan masker saat sedang melakukan aktivitas di luar rumah?

Negara Inggris saat ini menetapkan sebuah peraturan yang isinya larangan penggunaan masker untuk anak-anak.

Baca Juga: Penipu WNA Amerika DPO Interpol Ditangkap di Bali, Hidup dari Jualan Video Porno

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Inggris Larang Anak-anak Pakai Masker, Peraturan Pemerintah Ditetapkan Hari Ini

Public Health England (PHE) mengatakan bayi dan anak-anak tidak boleh menggunakan masker karena memiliki risiko meninggal karna lemas dan tersedak, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui The Sun.

Dibawah peraturan baru yang mulai berlaku hari ini, anak-anak di bawah usia 11 tahun tidak perlu mengenakan masker.

Profesor Viv Bennett, kepala perawat di agensi, mengatakan, "PHE telah dibuat sadar bahwa penutup wajah untuk bayi dan anak-anak yang sangat muda tersedia untuk dijual di Inggris.

Baca Juga: Pisau Dipakai Nusuk Ustad Yazid Nasution Bengkok Saat di hujamkan ke Tubuhnya

"Pedomannya jelas bahwa anak di bawah usia 3 tahun tidak boleh memakai penutup wajah atau masker.

"Masker ini tidak boleh digunakan karena berpotensi berbahaya dan dapat menyebabkan tersedak dan mati lemas," jelas Bennett.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak boleh memakai topeng tetapi mengubah sarannya pada batas usia menjadi 3 tahun.

Baca Juga: Garase, Dapur, Serta Mobil Ikut Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 350 Juta

Saran pemerintah menyatakan bahwa setiap anak yang tidak bisa melepas maskernya sendiri tidak boleh mengenakan masker.

Sangat penting masker tidak mempersulit anak untuk bernapas dan aman bagi mereka.

Para dokter sebelumnya mengatakan bahwa masker membuat menghirup dan menghembuskan napas lebih sulit untuk anak di bawah 2 tahun mengingat mereka memiliki saluran udara yang lebih kecil, yang dapat menyebabkan meningal karena lemas.

Baca Juga: Masjidil Haram Ditutup bagi Jamaah pada hari Arafat Idul Adha 2020

Namun hal para petugas medis justru mendesak orang tua untuk menjaga balita dan bayi dari aturan yang ditetapkan.***( Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler