Akibat Pandemi, Malaysia Batalkan Keberangkatan Jamaah Haji 2020

11 Juni 2020, 19:08 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan ibadah haji.* /Pixabay/

RINGTIMES BALI – Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020, ke Arab Saudi, bulan Dzulhijjah 1441 H mendatang.

Pengumuman disampaikan Kamis, 11 Juni 2020, menyusul pemerintah Indonesia yang lebih dulu mengumumkan larangan berhaji tahun ini, terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Seperti Indonesia, setiap tahun sebagai salah satu negara dengan Muslim terbesar dunia, Malaysia mengirim puluhan ribu jemaah ke Arab Saudi.

Baca Juga: Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu Jadi Trending, Mana yang Asli?

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Menyusul Indonesia, Malaysia Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020

Reuters melansir, untuk bisa terdaftar sebagai calon jemaah haji 2020 ini, sejumlah warga Malaysia harus menunggu antrean sampai 20 tahun karena sistem kuota regular.

Arab Saudi telah menangguhkan ibadah haji dan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona.

Meskipun warga setempat dapat beraktivitas normal di dua kota suci, Mekkah dan Madinah, dengan pelonggaran pembatasan pada pergerakan dan perjalanan.

Baca Juga: Pasangan Youtuber Asal Malaysia Dinobatkan Jadi Duta Persatuan

"Malaysia memutuskan untuk melarang warga melakukan haji tahun ini karena risiko tertular COVID-19, penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus, dan kurangnya vaksin untuk mengobatinya" kata Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri.

"Saya berharap para peziarah terus bersabar dan menerima keputusan itu," kata Zulkifli pada konferensi baru yang disiarkan di televisi nasional.

Dalam pernyataan terpisah, dewan Tabung Haji - yang mengelola rencana tabungan untuk calon jamaah haji - mengatakan keputusan itu akan mempengaruhi sekitar 31.600 orang yang dipilih untuk melakukan perjalanan tahun ini.

 

 

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler