RINGTIMES BALI - Muslim di Malaysia memulai puasa mereka kemarin 14 April 2021 di tengah new normal. Meski Ramadhan dirayakan setiap tahun, masih ada sebagian orang yang tidak toleran terhadap ibadah puasa umat muslim.
Dikutip Ringtimesbali.com dari Astro Awanai via World of Buzz, kemarin pihak Polis Diraja Malayasia (PDRM) menangkap empat orang yang diduga memukuli karyawannya berulang kali karena berpuasa.
Kapolres Klang Selatan ACP Shamsul Amar Ramli mengatakan bahwa mereka menerima laporan sekitar pukul 16.16 waktu Malaysia mengenai korban yang dipukul dengan tongkat.
Baca Juga: Seorang Wanita Wariskan Semua Tabungan Miliknya pada Mantan Pacar dengan Alasan Sangat Cinta
Baca Juga: Pertandingan Sepak Bola di Spanyol Berubah Ricuh Usai Pemain dan Suporter Terlibat Bentrok
Investigasi awal polisi menemukan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika para lelaki tersebut berada di rumah majikan mereka di Bukit Tinggi, Klang, dan majikan memarahi korban karena berpuasa.
Majikan kemudian melanjutkan untuk mengambil senjata dari salah satu pria dan mengarahkannya ke para korban diikuti dengan penghinaan rasial.
“Jangan berpuasa. Siapa yang memberi kamu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?,” sebut sang majikan.
Baca Juga: Berkendara di Jepang, Hati-hati Jika Bertemu Orang yang Tidur di Tengah Jalan
Baca Juga: Dipenuhi Anak Muda, Wilayah Ikebukuro di Tokyo Jepang Justru Dibenci Masyarakatnya
Menurut Harian Metro, para korban masing-masing telah bekerja dengan tersangka sebagai pengawal selama tiga dan tujuh tahun terakhir.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP dan semua tersangka akan ditahan di Pengadilan Klang hari ini.
ACP Shamsul Anuar juga mengklarifikasi bahwa kasus tersebut tidak melibatkan isu rasial. Ia juga berpesan kepada komunitas atau individu mana pun, untuk tidak menyalahgunakan media sosial dengan membagikan provokasi.
Kejadian ini sebelumnya dikhawatirkan dapat menyulut isu rasial, sehingga memengaruhi kerukunan.
Menurut pihak berwenang tindakan tegas akan diambil terhadap setiap individu yang bertindak di luar hukum.***