Pria di Filipina Meninggal Usai Dihukum Polisi Melakukan 300 Kali Squat

10 April 2021, 06:33 WIB
Seorang pria meninggal dunia usia dihukum melakukan squat 300 kali oleh polisi di Filipina /PIXABAY/alexceban

RINGTIMES BALI – Seorang pria di Filipina meninggal usai dipaksa melakukan squat sebanyak 300 kali oleh polisi setempat.

Pria berusia 28 tahun tersebut dihukum karena melanggar jam malam Covid-19 di General Trias, Provinsi Cavite, Filipina.

Dilansir Ringtimesbali.com dari situs The Straits Times mengatakan bila Kota tersebut sedang mengalami Lockdown usai meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Juga: Inggris Berduka, Pangeran Philip, Suami Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pangeran Philip Sebelum Meninggal Dunia pada Usia 99 Tahun

Filipina memberlakukan jam malam mulai dari pukul 18.00 hingga pukul 05.00 pagi waktu setempat.

Dikutip Ringtimesbali.com dari situs World of Buzz menejelaskan bila korban yang bernama Darren Manaog Peñaredondo, keluar dari rumahnya pada 1 April 2021 untuk membeli air tetapi dihentikan oleh polisi dan dipaksa melakukan latihan squat sebanyak 100 kali.

Selanjutnya, pihak kepolisian pun menyuruh korban untuk mengulangi sebanyak 3x dengan total sekitar 300 squat.

Baca Juga: Viral Sepatu Lil Nas X 'Satan' Gunakan Setetes Darah Manusia

Baca Juga: Sejumlah Anak Kurang Mampu di Filipina Membuat Hadiah Balon Plastik untuk Ayahnya

Setelah selesai melakukan 300 kali squat, korban pun diizinkan pulang. Namun, Peñaredondo mengalami kejang-kejang, kemudian diikuti koma, dan akhirnya meninggal pukul 10 malam di hari yang sama.

Menurut salah satu keluarganya mengatakan bila korban mengalami kejang-kejang pada hari Sabtu usai melakukan 300 kali squat.

“Dia mulai kejang pada hari Sabtu, tapi kami bisa mengatasinya kembali di rumah. Lalu tubuhnya rusak jadi kami coba berikan pertolongan, tapi dia sudah koma, ” kata keluarganya.

Disisi lain, pihak kepolisian setempat membantah keras bila terlibat dalam insiden yang menewaskan Peñaredondo.

Baca Juga: Viral Puluhan Wanita Berpose Telanjang di Dubai hingga Berujung Penangkapan

Jenderal Trias mengatakan bila pihaknya memiliki catatan bahwa Darren Manaog ditangkap karena melanggar perintah Lock Dawn Filipina.

"Setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa Darren Penaredondo ditangkap bukan oleh polisi, tetapi oleh barangay tanod (penjaga) di Barangay Tejero pada Kamis malam,” ujarnya.

Sedangkan, Wakil Menteri Dalam Negeri Filipina dan Pemerintah Daerah setempat mengatakan akan menghukum polisi yang terbukti bersalah.

“Semua petugas polisi yang terbukti melanggar hukum akan dituntut dan dijatuhi hukuman (administratif) dan pidana yang sesuai,” ujar salah satu staf dari Wakil Menteri Dalam Negeri Filipina.***

 

 
Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: The Straits Times World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler