Jepang Beri Kompensasi Rp6 Miliar Bagi Warga yang Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

25 Februari 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi kompensasi yang akan diberikan Pemerintah Jepang sebesar Rp6 triliun. /PIXABAY/happylism

RINGTIMES BALI – Pemerintah Jepang akan memberikan kompensasi kematian bagi warga yang meninggal akibat mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebesar Rp6 miliar.

Jepang telah resmi menerima 400.000 dosis vaksin Covid-19 Pfizer pada 12 Februari 2021, selain itu beberapa hari terkahir, Jepang juga sudah mulai mendistribusikan vaksin tersebut.

Sementara itu, beberapa negara maju lainnya telah lebih dulu melakukan suntikan vaksin kepada maysarakatnnya.

Baca Juga: Kejahatan Seksual Kembali Terjadi di Dubai UEA, Alat Vital Pria Disiksa Lalu Dirampok

Jepang memang sedikit lambat, hal itu karena pihak pemerintah terus berupaya melakukan pendistribusian dengan cara yang terorganisir.

Hal tersebut agar tidak membuat kondisi masyarakat terguncang terutuma bagi petugas medis, orang tua dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.

Sedangkan pemerintah Jepang akan memulai vaksinasi untuk kalangan lansia (lanjut usia) pada 12 April 2021 mendatang.

Baca Juga: Nasa Tampilkan Keadaan Planet Mars dari Robot 'Perseverance' yang Mendarat di Sana

Permasalahn utama yang sering dihadapi terkait dengan vaksinasi Covid-19 adalah efek sampingnya. Hal ini pun menjadi tantangan yang harus di hadapi pemerintahan Jepang saat ini.

Meskipun penggunaan masker di negara tersebut sangat kuat mereka masih merasakan ketakukan akan efek samping dari penyuntikan vaksin, terlebih optimisme masyarakat Jepang yang yakin bahwa diri mereka tidak akan sakit.

Hal ini pun membuat angka jumlah vaksinasi tertahdap virus flu tetap berada di angka 50 persen dari tahun ketahun.

Baca Juga: Nasa Tampilkan Keadaan Planet Mars dari Robot 'Perseverance' yang Mendarat di Sana

Meskipun jumlah kematian akibat virus flu di Jepang pada tahun 2018 hampir sama dengan kasus kematian akibat Covid-19 di tahun 2020.

Dilansir Ringtimesbali.com dari situs soranews24 melaporkan bila, Kementrian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang akan memberikan kompensasi bagi mereka yang meninggal akibat penyuntikan vaksin Covid-19 sebesar 44,200.000 Yen atau sekitar Rp6 miliar kepada keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, Pemerintah Jepang juga akan menanggung biaya pemakaman akibat vaksin Covid-19 hingga 209,000 Yen atau sekitar Rp28 juta.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Filipina Melonjak, Departemen Kesehatan Meneliti Adanya Mutasi Virus

Lebih lanjut, kompensasi tersebut tidak berpengaruh meskipun terdapat kelalaian dari petugas medis ataupun tempat produsen vaksin tersebut dibuat.

Hal ini sebenarnya telah tertuang dalam kebijakan lama kementrian tersebut yang mecakup segala jenis vaksinasi, tidak hanya Covid-19.

Berita ini menjadi santer diperbicangkan lantaran Menteri Kesehatan Jepang, Norihisa Tamura mengangkatnya dalam rapat anggaran beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mesin Pesawat United Airlines Terbakar saat Mengudara, Puing-puing Berserakan di Pemukiman Warga

Selain pertanyaan timbul dimasyarakat Jepang saat ini adalah bagaimana cara membuktikan sebuah vaksin yang dapat menyebabkan kematian.

Dikutip Ringtimesbali.com dari situs Diamond Online, ambiguitas dari efek samping vaksin cenderung menguntungkan para korban di pengadilan.

Akibatnya, perusahaan farmasi Jepang enggan untuk memproduksi vaksin dalam beberapa tahun terakhir, karena risiko finansial lebih besar daripada manfaatnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Soranews24

Tags

Terkini

Terpopuler