Sekedar mengingatkan, artis Vanessa Angel bersama asisten dan suaminya diciduk oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat pada 17 Maret 2020 di Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat.
Penangkapan artis kontroversial itu terkait dengan kasus kepemilikan 20 butir pil psikotropika yang polisi temukan di rumahnya.
***