RINGTIMES BALI - Senin 10 Agustus 2020 kemarin musisi Erdian Aji Prihartanto atau akrab disapa Anji telah diperiksa pihak kepolisian Polda Metro Jaya, terkait laporan Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas perkara konten YouTube bersama Hadi Pranoto yang dianggap meresahkan.
Kemarin, Anji ditemani kuasa hukumnya, Milano Lubis tampak mendatangi Polda Metro Jaya.
Anji diperiksa hampir sepuluh jam, tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 19.50 WIB.
Baca Juga: Video Covid Anji Diblokir Youtube, Anji Disuport Tompi dan Angga
Saat diberondong wartawan terkait pemeriksaan, Anji mengaku sebanyak 45 pertanyaan dilontarkan penyidik.
Mayoritas menggali terkait biodata dirinya dan kronologi kegiatan wawancara dengan Hadi Pranoto.
"Sebanyak 45 pertanyaan, ada satu pertanyaan yang butirnya sampe E. Intinya adalah materi pokok perkara," tutur Anji.
Baca Juga: Gaduh, Video Anji Soal Obat Covid Temuan Hadi Pranoto, Susi Pujiastuti : Anda Tidak Bertanggungjawab
Anji berujar bahwa ia akan kooperatif menjalani pemeriksaan sesuai panggilan kepolisian.
"Yang jelas banyak pelajaran, bahwa gini, ternyata saya tidak bisa percaya sama media-media yang ada di Indonesia juga," kata Anji.