Baca Juga: Surat Penangkapan Ravi VIXX Dicabut Usai Akui Hindari Wajib Militer
“Saya menelepon seorang pengemudi untuk menjemput saya di lokasi tertentu, dan saya pergi ke lokasi tersebut karena mengira jaraknya dekat,” ujar Kim Sae Ron, dilansir dari Allkpop, Rabu, 8 Maret 2023.
Kim Sae Ron kemudian menyatakan sambil memohon belas kasihan bahwa dia berhenti minum dan menjual mobilnya.
Kim Sae Ron mengaku bahwa setelah kejadian tersebut ia banting tulang kerja paruh waktu di sebuah kafe untuk ekonomi keluarga.
Pengadilan menyatakan bahwa Kim Sae Ron dijatuhi hukuman denda sebesar 20 juta won (Rp234 juta) karena mengakui kejahatan dan melakukan upaya untuk memulihkan kerusakan.
Baca Juga: NCT Dream Sukses Gelar Konser 'The Dream Show 2 in Jakarta' Selama 3 Hari
Sedangkan supir Kim Sae Ron mendapat hukuman denda sebesar 5 juta won (Rp58 juta).
Hukuman terakhir untuk kasus DUI Kim Sae Ron akan diumumkan pada 5 April mendatang.***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.